JAILOLO, NUANSA – Wakil rakyat Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menggelar rapat paripurna pembentukan panitia khusus (Pansus) pada Jumat (16/7). Pansus yang dibentuk itu akan menelusuri dugaan ASN (Aparatur Sipil Negara) fiktif sebanyak 137 orang dan menelusuri aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halbar yang ada di Ternate serta kabupaten/kota lain.
Pansus dipimpin Yuliche D.Baura dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua I Pansus Joko Ahadi dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua II Pansus Albert Hama dari Fraksi PKB. Sementara Sekretaris bukan anggota Hadijah Sergi, dengan anggota Yan Frangky Luang dari Fraksi Demokrat, Nikodemus H. David dari Fraksi Gerindra, Tamin Ilan Abanun dari Fraksi Hanura, Dasril Usman dari Fraksi Nasional Amanat Sejahtera (NAS), Ibnu Saud Kadim dari Fraksi Demokrat, dan Atus Sandiang dari Fraksi Gerindra.
Ketua DPRD Halbar, Charles R. Gustan mengatakan, dengan kondisi keuangan Halbar yang serba sulit di masa pandemi covid-19, lalu muncul temuan ANS fiktif, tentu mengagetkan semua pihak. Jumlah PNS fiktif itu kata Charles, mencapai 137 orang. Untuk memperoleh keakuratan dan validasi data yang mumpuni, maka diperlukan konfirmasi data secara langsung.
“Adanya permasalahan PNS fiktif tersebut, DPRD memandang perlu dibentuk Pansus untuk menelusuri keberadaan PNS fiktif pada masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.
Menurutnya, dengan menggunakan prosedur validasi data secara langsung, DPRD akan menelusuri lebih jauh pihak-pihak yang terlibat dalam kasus PNS fiktif tersebut. Ia juga menyebut pembentukan Pansus ini untuk mencari tahu selisih ASN yang begitu banyak atau hanya salah input data.
“Jadi harus bentuk Pansus, supaya tim Pansus lebih giat lagi. Karena ini beda dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” jelasnya. Setelah terbentuknya Pansus ini, maka Pansus sudah mulai aksi pada Senin (19/7) dengan agenda mengambil data ASN di semua internal SKPD.
Sementara untuk aset, lanjut dia, Pansus akan bergerak di sejumlah daerah di wilayah Maluku Utara. Karena soal aset, Halbar waktu itu adalah kabupaten induk Maluku Utara, sehingga aset itu perlu ditelusuri di 10 kabupaten/kota.
Charles menuturkan, barang milik daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau berasal dari perolehan lainnya yang sah dalam rangka menjalankan pemerintahan berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Sebagaimana diketahui, jumlah ASN yang tercatat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halbar sebanyak 3.873 orang, sedangkan daftar ASN penerima gaji di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) berjumlah 3.736 orang. (adi/kov)