TERNATE, NUANSA – Dua pekan terakhir ini publik Maluku Utara (Malut) dikagetkan dengan terkuaknya dugaan korupsi anggaran makan minum (Mami) di Biro Umum Pemprov Malut senilai Rp 10 miliar. Selain itu, dana operasional bahan bakar minyak (BBM) di biro yang dipimpin Safrudin Wua sebesar Rp 1,3 miliar juga diduga disalahkangunakan. Bukan hanya itu, uang pemeliharaan kantor Gubernur Malut pun diduga ditilep.
Tiga dugaan korupsi di Biro Umum Pemprov Malut tersebut sementara ini diusut penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut. Karo Umum Safrudin Wua dan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Samsudin A. Kadir telah diperiksa bersama sejumlah saksi lainnya. Masyarakat Malut menaruh harapan besar kepada Kepala Kejati, Dade Ruskandar agar benar-benar serius dan berkomitmen untuk menyeriusi penyelidikan tiga dugaan korupsi di Pemprov Malut tersebut.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun, Abdul Kadir Bubu mengapresiasi langkah dan terobosan Kejati mengusut sejumlah dugaan kasus korupsi di Pemprov Malut. Namun, ia mengingatkan kepada kejaksaan agar kasus tersebut harus diusut hingga tuntas.
“Apalagi soal anggaran Mami, BBM dan anggaran pemeliharaan gedung kantor Gubernur yang diduga kuat terjadi korupsi. Kami harapkan Kejati selain usut uang Mami juga harus usut tuntas uang BBM maupun pemeliharaan gedung. Tiga kasus ini harus diungkap betul, agar diketahui siapa pelakunya,” harap Abdul Kadir Bubu.
Menurutnya, publik akan menguji komitmen Kepala Kejati beserta tim penyidik untuk mengusut tuntas kasus yang saat ini sedang ditangani. Karena itu, proses penyelidikan harus lebih dimaksimalkan. Untuk anggaran BBM dan pemeliharaan gedung ini sudah terang dugaan adanya penyalagunaan, karena saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan dan tidak akan bisa mengelak, bahkan datanya sudah terang.
“Saya kira ini penting disampaikan, agar ini menjadi terang dan juga diketahui publik. Kepala Kejati harus melakukan pembuktian ke publik bahwa benar-benar serius soal korupsi di Malut. Apalagi diduga menjerat pejabat Pemprov, karena selama ini belum terlihat langkah-langkah pemberantas korupsi pada masa kepemimpinan Kejati sebelumnya,” tandasnya.
Sekadar diketahui, dalam laporan Pansus LKPJ tahun 2020 yang dibentuk DPRD Malut, ada beberapa item anggaran di Biro Umum yang terdapat kejanggalan. Antara lain, penggunaan anggaran kegiatan penyediaan Mami senilai Rp 10.946.658.000. Dari total ini, yang terealisasi senilai Rp 9.946.757.840, bahkan penggunaannya nyaris habis tanpa ada kejelasan. Selain itu, ada juga penyelenggaraan operasional pemeliharaan kantor Gubernur senilai Rp 1.304.541.500 yang direalisasi senilai Rp 1.170.630.759, serta masalah pengadaan BBM di Biro Umum.
Dugaan penyalahgunaan anggaran di Biro Umum ini memang cukup fantastis. Sebab banyak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, seperti uang Mami yang tidak bisa dibuktikan hingga batas akhir konfirmasi. Sementara penggunaan anggaran penyelenggaraan operasional dan pemeliharaan kantor sebesar Rp 1.304.541.500 yang direalisasi hanya Rp 1.170.630.759. Ini yang membuat peluang terjadinya fraud pengadaan BBM.
Kabupaten Taliabu
Di Kabupaten Pulau Taliabu, masalah dugaan penyalahgunaan anggaran desa, terjadi lagi. Setelah beberapa tahun lalu sekitar 4 miliar lebih dana desa diduga dikorupsi dan sementara ini proses hukumnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, belum lama ini ada oknum pejabat di Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu sering meminta uang ke kepala desa pada setiap kali pencairan anggaran desa.
Bahkan oknum pejabat tersebut menagih uang terlebih dahulu sebelum anggaran desa dicairkan. Sebelum mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM), oknum tersebut minta uang terlebih dahulu baru dikeluarkan itu (SPM).
“Kita setiap mau pencairan anggaran dana desa maupun dana desa, selalu saja harus ada pembayaran terlebih dahulu. Siapa yang bayar duluan, itu yang akan cair duluan,” aku salah satu kepala desa yang enggan menyebut namanya kepada wartawan.
Ia juga menyesalkan tindakan oknum pejabat tersebut yang meminta uang sebelum pencairan. Wartawan Nuansa Media Grup (NMG) sudah mencoba mengonfirmasi oknum pejabat tersebut, namun diarahkan ke Kepala BPPKAD.
Sementara Kepala BPPKAD Pulau Taliabu, Irwan mansur membantah jika bawahannya yang melakukan pemotongan. “Informasi pemotongan itu tidak betul. Kalau ada, penjabat yang meminta uang itu pasti kita panggil atau kita proses” tegasnya. (gon/ysn//rii)