PENAMALUT.COM, SOFIFI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara meminta Inspektorat melakukan audit belanja pegawai di Pemprov Malut.
Ini karena pembiayaan pegawai setiap tahun diduga ada indikasi kebocoran.
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya mengungkapkan, setiap tahun penganggaran belanja pegawai di Pemprov Malut terdapat kekurangan pembayaran. Sementara ada pegawai yang tidak bekerja bertahun-tahun.
Selama ini yang dipikirkan hanya kebocoran di belanja modal, ternyata hal serupa juga terjadi pada belanja pegawai dan belum pernah dilakukan audit belanja.
“Kita selama ini lupa bahwa belanja pegawai juga bisa bocor,” ujarnya.
Ini karena saat dilakukan penertiban pagawai, ada kedapatan pegawai yang sudah lama tidak berkantor, namun gaji dan TTP terus dibayar.
“Makanya Inspektorat harus audit untuk mengetahui hal itu,” tandasnya. (red)