HIMPSI Malut: Kenakalan Remaja Harus Diatasi

Ketua HIMPSI Malut, Syaaiful Bahri (kanan) menyerahkan sertifikat ke narasumber ke Kasatpol PP Ternate, Fandi Mahmud

TERNATE, NUANSA – Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Maluku Utara (Malut) menggelar Sarasehan Psikologi dengan tajuk “Kenakalan Remaja: Sapa Mo Help ?. kegiatan dilangsungkan di aula Royal’s Resto dan Function Hall Ternate, Rabu (9/2).

Sejumlah narasumber dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Mereka adalah, Kepala BNN Malut Brigjen (Pol) Wisnu Handoko, Kepala Dinas Pendidikan Malut Imam Makhdi Hasan, Kasatpol PP Kota Ternate Fhandy Mahmud, Kadis PPA Kota Ternate Marjorie Saidah Amal, Akademisi IAIN Ternate Sukarno M. Adam, serta Pengurus Himpsi Malut Siti Munadiyah.

Sarasehan yang dipandu Ulfah Magfirah ini, sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan MoU bersama perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Maluku Utara.

Ketua Himpsi Malut, Syaiful Bahry mengatakan, kegiatan digelar karena belakangan banyak kasus-kasus kenakalan remaja seperti menghisap lem dan seks bebas yang terus terjadi.

“Saya pikir HIMPSI Malut telah melakukan satu langkah yang tepat, karena meminta narasumber dari berbagai kalangan untuk melihat sejauh mana peran mereka dalam memberikan solusi penanganan kenakalan remaja di kota Ternate, maupun Maluku Utara secara umum,” ujar Syaiful.

Dengan paparan beberapa narasumber ini, lanjut Syaiful, semoga memperkaya cara penanganan seperti yang disampaikan oleh Kadis PPA bahwa akan ada Perwali yang mengatur itu, sehingga itu bisa memboboti semua aspirasi yang telah disampaikan.

“Jadi selanjutnya ini tidak hanya sekadar diskusi, tetapi harus ada aksi nyata dari pemerintah atau stakeholder terkait,” katanya. Sementara Kepala BNN Malut, Brigjen (Pol) Wisnu Handoko menyampaikan, pihaknya telah mengantongi data di tahun 2021 bahwa kasus narkoba terjadi di Maluku Utara berjumlah 200 kasus. Kalau dibedah, korban penyalahgunaan itu usia-usia produktif, antara 15 hingga 25 tahun.

“Sehingga ini menjadi catatan kita bersama, karena Maluku Utara merupakan provinsi yang sangat besar terhadap peredaran narkotika. Tidak menutup kemungkinan, barang haram seperti narkoba ini diselundupkan oleh sindikat jaringan narkotika,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada semua pihak untuk bersama-sama secara komprehensif peran melawan narkoba, baik TNI-POLRI maupun seluruh stakeholder pemangku kepentingan.

Berbagai upaya BNN Malut memiliki 4 strategi. Pertama, pendekatan yang meliputi pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi. Kedua, penegakan hukum dengan kegiatan pemberantasan.

Kemudian ketiga yaitu pemanfaatan teknologi. Karena maraknya jaringan narkotika saat ini, sehingga perlu ditindaklanjuti dengan teknologi yang canggih. Keempat yaitu kerja sama, sehingga dalam keempat strategi ini, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri.

“Kami merangkul seluruh stakeholder, baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota untuk sama-sama peran melawan narkoba,” ujarnya. Sekedar diketahui, peserta sarasehan psikologi itu melibatkan 24 SMA/SMK/MA sederajat Kota Ternate, guru pendamping, mahasiswa maupun instansi lainnya. (tr3/rii)