JAILOLO, NUANSA – Penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) senilai Rp 36 miliar, diduga bermasalah. Ini terjadi pada tahun 2021, di masa kepemimpinan Bupati James Uang dan Wakil Bupati Jufri Muhammad. Sayangnya, baik Kejaksaan maupun polisi, belum menyelidiki dugaan korupsi anggaran tersebut.
Selain itu, penggunaan anggaran alat pelindung diri (APD) tahun 2020 senilai Rp 1,2 miliar dan anggaran pengadaan obat tahun 2021 sebesar Rp 2,2 miliar, juga diduga dikorupsi. Bahkan, anggaran covid-19 tahun 2020 sebesar Rp 53 miliar pun diduga ditilep.
Dugaan korupsi dana covid-19 dan pengadaan APD serta obat itu sudah terpublis, sehingga diketahui masyarakat luas. Senin (14/2), puluhan massa dari Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi Halmahera Barat menggelar aksi di kantor Bupati. Mereka mempertanyakan penggunaan anggaran sebesar itu. Massa menyesalkan sikap Pemkab Halmahera Barat yang diduga menyalahgunakan anggaran covid-19.
Massa aksi berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikan untuk memastikan ke mana saja duat Rp 36 miliar itu mengalir. “Seluruh orang yang masuk dalam tim penanganan covid-19 harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban terkait masalah ini,” teriak Koordinator Lapangan Frangky Makagansa saat berorasi.
Selain anggaran covid-19, massa juga mempertanyakan penggunaan anggaran alat pelindung diri (APD) tahun 2020 senilai Rp 1,2 miliar dan anggaran pengadaan obat tahun 2021 sebesar Rp 2,2 miliar. “Masih banyak anggaran yang disalahgunakan, termasuk anggaran covid-19 tahun 2020 sebesar Rp 53 miliar dan juga anggaran covid-19 tahun 2021 sebesar Rp 36 miliar,” ujar Frangky.
Usai berorasi di kantor Bupati, massa aksi menuju ke kantor DPRD dan melakukan hearing dengan wakil rakyat. Massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib. (uum/rii)