JAILOLO, NUANSA – Bupati Halmahera Barat merombak empat pejabat eselon II dan III di lingkup Pemkab Halbar.
Ke empat pejabat itu yakni, Julius Marau yang sebelumnya menjabat Kepala Inspektorat Halbar, digeser ke Asisten I Setda Halbar. Sementara posisi yang ditinggalkan Julius diisi oleh Martinus Djawa yang sebelumnya menjabat Asisten I Setda Halbar.
Kemudian Ros Beri Uang yang sebelumnya sebagai staf pada Sekretariat Daerah Halbar, diangkat sebagai Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kadikbud yang mengalami kekosongan atas wafatnya Kadikbud sebelumnya. Selanjutnya Haris Atid, dilantik sebagai Kepala Bidang Pengembagan Pemasaran Pariwisata pada Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga.
Empat pejabat itu dilantik oleh Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhammad, bertempat di Aula Baikole Kantor Bupati Halbar, Rabu (23/2) pagi tadi.
Pelantikan tersebut berdasarkan SK Bupati No : 70.A/KPTS/II/ 2022 tentang pengangkatan dalam jabatan pempinan tinggi paratama dan admisnistartor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat tertanggal 22 Februari tahun 2022.
Wakil Bupati Djufri Muhammad dalam sambutan mengatakan, sesuai janji Bupati bahwa akan ada pelantikan mendahului evaluasi besar-besaran pada bulan Maret nanti. Pelantikan ini dalam rangka terjadi reposisi antara Inspektorat dan Asisten I atau hanya pergantian posisi antara Julis Marau pindan ke Asisten I dan Martinus Djawa pindak e Kepala Inspektorat Halbar.
“Kemudian yang kedua hanya pengisian jabatan pada Dinas Pendidikan yakni Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, karena jabatan tersebut lowong sehinga harus cepat diisi untuk mendukung proses administrasi di keuangan,” ujarnya.
Untuk Dinas Dikbud, kata Djufri, yang beberapa hari ini dihabat Pelaksana Harian (Plh) dengan sendirinya dicabut kembali dan Sekertaris Dikbud yang baru dilantik langsung menjabat sebagai Plt Kadis.
Ia berharap Kepala Inspektorat yang baru agar mampu menyesuaiskan dengan kondisi, karena sekarang lagi ada pemeriksaan BPK Malut. Sehingga harus cepat bisa menyusaikan diri.
“Kemudian untuk Asisten I, salah satunya agar bisa mengkoordinir ke Inspektorat. Karena Asisten I melekat pada Bidang Pemerintahan, sehingga dengan demikian tidak lepas tangan begitu saja dan tetap mendampingi agar tidak ada pergeseran staf pada Inspektorat,” harapnya. (adi/tan)