Ada Hotel di Ternate yang tak Miliki IPAL

Suasana pertemuan DLH Kota Ternate dengan pihak hotel.

TERNATE, NUANSA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate menggelar rapat koordinasi penertiban Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) terhadap lingkungan hidup terkait dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan. Pertemuan yang dihadiri sejumlah pihak itu menghasilkan sejumlah kesepakatan.

Pertama, pelaku usaha dan atau kegiatan yang berada di Kota Ternate agar membuat IPAL pembuangan limbah domestik yang terdiri dari pemantauan, pemeriksaan, dan verifikasi terhadap pelaksanaan pengendalian pencemaran air limbah sesuai dengan jenis usaha dan besaran kegiatannya.

Kedua, melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan dari setiap usaha dan atau kegiatannya. Ketiga, membuat laporan pemantauan dan pengelolaan lingkungan hidup per enam bulan terhitung periode Januari, Juni dan Juli, hingga Desember setiap tahunnya setelah dokumen lingkungan atau perjanjian berusaha diperoleh.

Keempat, segala kesepakatan dalam rapat koordinasi tersebut, wajib untuk segera ditindaklanjuti dalam jangka waktu 14 hari kerja terhitung sejak tanggal dikeluarkannya berita acara ini.

Kabid Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup, M. Syarif Tjan menyayangkan beberapa pihak hotel yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut, padahal sudah disurati. “Para pelaku usaha perhotelan, dalam rangka menertibkan IPAL dari tiga kelompok yang kita panggil pihak hotel dari 35 yang hadir hanya 9 hotel, dan 26 hotel lainnya tidak hadir,” bebernya.

Utusan hotel yang hadir pada pertemuan itu adalah Sahid Bela Ternate, Grand Tabona Hotel, Hotel Ayu Lestari, Emerald Hotel Ternate, Hotel Nirwana Ternate, Batik Hotel Ternate, GAIA Hotel Ternate, Ternate City Hotel, D’Bos Hotel Ternate.

“9 hotel itu sudah buat kesepakatan. Jadi kota ini mengalami kondisi Covid-19 sehingga pengusaha juga merasa agak berat. Oleh sebab itu, kita akan tertibkan dengan melakukan pendampingan untuk membuat itu,” kata Syarif.

Karena IPAL itu, lanjut dia, terbilang mahal, yakni IPAL seharga Rp 300 juta. Oleh sebab itu, untuk mempermudah pihak hotel, DLH melakukan inovasi memilih instalasi yang murah, efektif dan bisa dioperasikan kualitas sesuai baku mutu air limbah. “Karena rata-rata hotel di Kota Ternate tidak memiliki lahan untuk membangun IPAL. Nah, alternatifnya kita membuat IPAL portabel dan menyesuaikan dengan kondisi lahan di hotel,” tuturnya.

Menurut Syarif, Kamis (17/3), pihaknya bakal turun ke Hotel Sahid Bela Ternate untuk melihat langsung kondisi IPAL. Kondisi IPAL di Kota Ternate yang cukup lengkap hanya Sahid Bela, Emerald Hotel, GAIA Hotel dan Boulevard Hotel. Hanya saja, Sahid Bela IPAL-nya sudah tidak operasi karena beberapa alatnya rusak. Sementara, hotel yang tidak punya lahan yakni Batik Hotel, Ternate City Hotel, Hotel Ayu Lestari.

“Setelah IPAL jadi kita akan suruh urus izin pembuangan limbah cair ke saluran drainase. Jadi tidak semena-mena mereka buang. Dan 26 dari pihak hotel ini kalau dipanggil dua sampai empat kali tidak hadir, kita turunkan Satpol PP untuk melakukan penertiban langsung. Karena boleh berusaha tapi tidak serta merta melupakan aspek lingkungan. Dan target DLH, seluruh hotel di kota Ternate harus mempunyai fasilitas IPAL. Tidak saja hotel, melainkan rumah sakit swasta juga banyak tidak memiliki IPAL, kita akan upayakan itu,” tutupnya. (tr3/rii)