MABA, NUANSA – Ada-ada saja sikap Bupati Halmahera Timur (Haltim) Ubaid Yakub dan Sekretaris Daerah (Sekda) Ricky Chaerul Richfat. Bagaimana tidak, kedua petinggi Halmahera Timur itu tega menganulir hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) di Ino Jaya, Wasile Selatan. Entah ada apa, Ubaid dan Ricky memaksakan agar pemenang Pilkades tidak dilantik.
Kepala Desa terpilih, Yosefnat Maudul, telah digugurkan oleh pemerintah daerah berdasarkan SK Nomor 188.45/141/22/2022. Dalam SK itu, tertuang perintah ke panitia untuk mengubah hasil keputusan Pilkades dan melantik Cakades nomor urut 2.
Selain itu, Sekda Ricky juga diketahui melayangkan surat teguran ke BPD dan PPTD Ino Jaya. Surat nomor 007/96/SETDA/03/2022 tersebut menyebutkan, BPD dan PPTD telah melampaui kewenangan dan tidak berlaku adil terhadap salah satu calon kandidat kades.
Sikap Bupati dan Ricky ini mendapat protes keras warga Desa Ino Jaya. Senin (21/3). Mereka melakukan aksi protes di kantor Kecamatan Wasile Selatan. Mereka melakukan protes terhadap SK pembatalan kepala desa terpilih pada Pemilihan Kepala Desa Ino Jaya, yang dikeluarkan oleh Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub.
Masyarakat mengaku sangat kecewa dengan sikap Bupati dan Sekda yang tidak menghargai hak demokrasi masyarakat. “Kami masyarakat kecewa karena keputusan yang diambil telah mencederai kedaulatan kami yang telah kami berikan pada saat Pilkades,” tegas Koordinator Aksi, Antonius Maliong.
Antonius menegaskan, masyarakat Ino Jaya menolak keputusan yang diambil Bupati, karena dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021, pada Pasal 70 tentang tahapan-tahapan penyelesaian sengketa melainkan keputusan sepihak melalui SK. “Kami minta agar Bupati segera mencabut SK yang telah merampas hak demokrasi kami. Lantik Kades terpilih Desa Ino Jaya!,” cetusnya.
Bagi masyarakat, Sekda tidak harus melayangkan surat kepada BPD dan PPTD Desa Ino Jaya sebagai wujud peringatan, karena itu sama halnya dengan tidak menghormati dan menghargai hak demokrasi warga Desa Ino Jaya. “Seorang Sekda harus netral jangan terkesan mengancam. Jadi dugaan kami Sekda juga tidak menghargai hak demokrasi rakyat,” tutupnya. (red)