TOBELO, NUANSA – Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan penandatanganan kerja sama dan pakta integritas bersama Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Kecamatan Kao Barat, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) di Hotel Grenland, Rabu (20/4).
Penandatanganan itu terkait program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). Ikut hadir pada penandatanganan Kepala BWS Maluku Utara, Kalpin Nur dan Asisten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Halmahera Utara, Yudhihart Noya.
Pada kesempatan itu, Yudhihart mengatakan, atas nama Pemkab Halmahera Utara memberikan apresiasi kepada BWS Maluku Utara, atas terselenggaranya kegiatan penandatangan kerja sama dan pakta integritas tersebut.
“Mewakili Bupati Kabupaten Halmahera Utara, saya memberikan apresiasi kepada Balai Wilayah Sungai Maluku Utara, yang telah melaksanakan kegiatan ini. Tentunya kami juga berharap, dari kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi kami di Halmahera Utara,”jelasnya Asisten III.
Menurut dia, Halmahera Utara memiliki 17 kecamatan dan 196 desa. Pihaknya butuh sentuhan pemerintah pusat, terutama terkait dengan tata guna air irigasi. Dari sekian 17 kecamatan tersebut, beberapa kecamatan sangat membutuhkan sentuhan model-model irigasi, salah satunya Kecamatan Kao Barat. “ Karena itu kami sangat berharap kepada BWS agar melalui kegiatan ini akan memberi dampak bagi Halmahera Utara,” harapnya.
Yudhihart juga menyampaikan, pemerintah daerah akan siap mem-backup seluruh kegiatan BWS Maluku Utara, dengan harapan dapat berdampak bagi pembangunan di Halmahera Utara.
“Pemkab Halmahera Utara akan siap membackup seluruh kegiatan BWS. Tentu dengan harapan membantu pembangunan di Halmahera Utara. Semoga kami Pemkab Halmahera Utara bisa bekerja sama dengan BWS Malut, demi dan untuk kepentingan pembangunan daerah ini kedepan,” tutupnya. (sef/rii)