TERNATE, NUANSA – Penyerahan hasil laporan keuangan tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap 10 kabupaten/kota di Maluku Utara dilangsungkan di kantor BPK, Kamis (12/5). Utusan masing-masing daerah hadir menerima opini pengelolaan keuangan dari BPK.
Sebanyak 9 kabupaten/kota mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kecuali Kabupaten Pulau Taliabu yang mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Meski begitu, yang didapat Kabupaten Taliabu tahun ini terbilang jauh lebih baik dari tahun sebelumnya, yakni disclaimer.
Setelah acara selesai, Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus memilih tidak meninggalkan kantor BPK. Ia bahkan berlama-lama di salah satu ruang di kantor tersebut. Berdasarkan informasi dari beberapa orang dalam, Aliong bertemu dengan Kepala BPK perwakilan Maluku Utara.
Kepada Nuansa Media Grup (NMG), Aliong mengatakan, sebenarnya pihak sudah berupaya untuk membenahi seluruh manajemen pengelolaan keuangan di kabupaten yang ia pimpin. Bahkan, tahun ini ia target mendapat WTP dari BPK. “Kami target WTP, karena ada kekurangan sedikit, makanya hanya dapat WDP. Kami sudah lakukan banyak upaya, seperti Inspektorat, keuangan dan OPD lainnya sudah melakukan pembenahan. Kedepan pasti akan lebih baik,” katanya yakin.
Kepala BPK perwakilan Provinsi Maluku Utara, Hermanto, dalam sambutan menyampaikan bahwa pemeriksaan keuangan tidak secara khusus dirancang untuk menilai kehematan, efesiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya serta menilai keberhasilan pencapaian target entitas.
“BPK harus mengungkapkan dalam laporan hasil pemeriksaan atau keuangan jika menemukan adanya permasalahan tersebut, termasuk ketidakpatuhan dan kecurangan, baik yang pengaruh terhadap kewajaran angka-angka yang disajikan dalam laporan keuangan maupun tidak berpengaruh,” jelasnya. (udi/rii)