TERNATE, NUANSA – Polres Ternate berhasil meringkus 29 pelaku narkoba. Dari 29 orang tersebut, sudah termasuk pengedar dan pengguna, dalam 25 kasus narkoba yang diungkap terhitung Januari hingga Juni 2022. Ini disampaikan Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Wahyudin pada Nuansa Media Grub (NMG), Rabu (22/6).
Menurutnya, sebanyak 25 kasus narkoba yang ditangani Polres, 14 kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, selanjutnya disidangkan di pengadilan. Ada juga empat kasus yang berkasnya masih dipelari jaksa peneliti dan tujuh kasus lainnya sementara penyidikan. “Dari 25 kasus ini terdiri dari, 13 barang bukti sabu-sabu sebanyak 7,61 gram dan 12 ganja sebanyak 512,26 gram. Barang bukti sementara diamankan,” jelasnya. (tox/rii)