TERNATE, NUANSA – Oknum yang diduga terlibat dugaan korupsi anggaran pada beberapa item kegiatan di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Maluku Utara (Malut), belum harus bernapas lega. Pasalnya, penyidik Reskrimsus Polda Maluku Utara terus melakukan penelusuran untuk mengungkap dugaan korupsi di Dispora.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil mengatakan, penyidik yang menangani perkara Dispora sementara begitu fokus memantapkan penyelidikan. Jika sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup dan selanjutnya status kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan, maka Polda akan mengumumkan secara terbuka untuk diketahui publik luas. “Kita tetap komitmen menuntaskan perkara-perkara korupsi yang sedang ditangani,” tegas Michael ke Nuansa Media Grup (NMG).
Sementara ini penyidik fokus melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan dokumen. Selanjutnya akan dikaji unsur melawan hukum atas dugaan korupsi di Dispora Maluku Utara tersebut. “Kalau unsur pidananya sudah ditemukan, selanjutnya penyidik melakukan gelar perkara,” jelasnya.
Sekadar diketahui, dugaan korupsi yang melekat di Dispora Maluku Utara dan sementara diproses hukum Polda adalah dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan marching band senilai Rp 1,9 miliar, rahabilitasi gedung PPLP Rp 1,4 miliar dan kegiatan Paskibraka Rp 1,2 miliar. Beberapa waktu lalu, penyidik memeriksa Kadispora Maluku Utara Ansar Daaly bersama satu kepala bidangnya. Sejumlah pihak terkait juga ikut diperiksa penyidik di Sofifi. (tox)