SOFIFI, NUANSA – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Oba Bersatu (AMOB) Kota Tidore Kepulauan, menggelar aksi di kantor Gubernur dan DPRD Provinsi di Sofifi, Senin (12/9). Massa menyuarakan percepatan pemekaran ibukota Provinsi Maluku Utara, Sofifi. AMOB berharap Gubernur Abdul Gani Kasuba anggota DPRD tidak main-main mengurus pemekaran Sofifi hingga terwujud.
Massa aksi mendesak ke pihak-pihak terkait untuk berjuang keras agar Sofifi dapat dimekarkan sebelum pemilu 2024. Selain itu, para demonstran juga meminta pemerintah daerah untuk mendukung perjuangan pemekaran Kota Sofifi. “Sudah 20 tahun Sofifi ditetapkan sebagai ibukota provinsi berdasarkan Undang-undang nomor 46 tahun 1999. Tapi realitasnya, Sofifi tidak maju dari berbagai segi, salah satunya infrastruktur,” ujar koordinator, Abdullah Nasir.
Dalam orasinya, ia mengatakan, Sofifi merupakan satu daerah yang paling terbelakang. Kondisi yang dialami di Sofifi ini tentu berbeda jauh dengan daerah lain yang sudah maju. “Semoga Presiden dan DPR RI mendengar tuntutan masyarakat Maluku Utara, sehingga Sofifi segera dimekarkan sebelum pemilu 2024,” harapnya.
Massa aksi berharap gubernur dan DPRD provinsi serius mengurus Sofifi hingga dimekarkan, dengan menetapkan Peraturan Daerah tentang percepatan pembangunan Sofifi sebagai ibukota serta mengalokasikan 30 persen dari APBD. AMOB juga meminta pertanggungjawaban Wali Kota Tidore Kepulauan dan DPRD untuk mendukung percepatan pembangunan Sofifi sebagai bagian dari wilayahnya, serta menetapkan Peraturan Daerah tentang percepatan pembangunan Sofifi dengan mengalokasikan 20 persen dari APBD II Kota Tidore Kepulauan. “Sofifi sebagai ibukota, tetapi hingga saat ini tidak berkembang dan maju seperti daerah lain di Indonesia. Ini artinya, wilayah ibukota tidak diurus dengan serius karena ketidakjelasan tanggung jawab,” tutupnya. (ano/rii)