TERNATE, NUANSA – Penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara terus mendalami dugaan korupsi atau dugaan pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) RSUD Chasan Boesoirie Ternate. Bahkan penyidik mengembangkan penelusuran hingga memintai keterangan pihak PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM).
Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga menuturkan, sejumlah pihak telah dimintai klarifikasi dalam kasus ini. Ini untuk mencari alat bukti berupa data, bahan dan keterangan. Untuk pihak NHM yang dimintai keterangan keterangan ini terkait dengan piutang di RSUD. “Kita lakukan klarifikasi dengan pihak NHM terkait hal tersebut. Dari NHM sekitar dua orang,” kata Richard saat dikonfirmasi pekan lalu.
Richard juga belum bisa menjelaskan secara detail terkait kasus ini, sebab masih pengumpulan data, bahan dan keterangan. ”Belum bisa sampai ke inti permasalahan. Tim penyelidik masih menggali apakah ada peristiwa hukum atau tidak. Nanti di kesimpulannya kita akan sampaikan. Kalau ada indikasi kita akan tingkatkan,” ujarnya.
Sekadar diketahui, dalam kasus ini, tim penyelidik juga telah memeriksa Direktur RSUD Chasan Boesorie, dr. Syamsul Bahri. Bahkan Ketua dan Sekretaris Dewan Pengawas serta Wadir Keuangan RSUD juga telah dimintai keterangannya. (gon/rii)