TERNATE, NUANSA – Mantan Wakil Wali Kota Ternate, Abdullah Tahir diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) pada Jumat (21/10). Abdullah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi anggaran penyertaan modal Perusda Kota Ternate tahun 2016-2019. Dalam kasus ini, Kejati telah menetapkan IE alias Ichsan selaku mantan Direktur TBB 2017-2018.
Abdullah Tahir mendatangi kantor Adhyaksa itu pada pukul 09.30 WIT. Hingga pukul 12.10 WIT, barulah ia keluar dari ruangan tim penyidik untuk istirahat. Pemeriksaan dilanjutkan kembali pada pukul 14.22 WIT sampai pukul 15.20 WIT.
Abdullah saat ditemui wartawan mengaku dirinya diperiksa terkait dengan kasus Perusda. Pemeriksaan sebagai saksi ini baru pertama kali. Ada banyak pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepadanya, namun tidak hafal berapa jumlahnya. “Pertanyaannya seputar anggaran Perusda. Pada tahun 2016-2021 itu saya sebagai Wakil Wali Kota Ternate,” tuturnya. Ia menegaskan tetap kooperatif jika dipanggil kembali untuk diperiksa.
Kemungkinan besar penyidik Kejati akan memeriksa mantan-mantan pejabat di masa anggaran penyertaan modal itu dikucurkan. Sebagaimana diketahui, selain Abdullah Tahir yang menjabat Wakil Wali Kota di masa itu, M. Tauhid Soleman yang sekarang menjabat Wali Kota Ternate pernah menduduki jabatan Sekretaris Daerah Kota Ternate. Jabatan Sekretaris Daerah sudah pasti sekaligus sebagai Ketua TAPD Pemkot Ternate. Meski begitu, sejauh ini pihak Kejaksaan Tinggi belum memberikan kepastian apakah akan memeriksa M. Tauhid Soleman atau tidak. (gon/tan)