TOBELO, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) telah mengajukan pinjaman Rp 100 miliar di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Pemkab mengambil langkah untuk berutang untuk memaksilkan program yang sudah disahkan. Pinjaman itu dengan sistem pengembalian bunga 10 persen. Ini disampaikan Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G. Kitong pada Nuansa Media Grup (NMG), Kamis (3/11).
Menurutnya, selama Covid-19 berlangsung, tidak sedikit anggaran direfocusing. Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) juga tidak disetorkan Pemprov Maluku Utara. Refocusing dan DBH yang tidak dibayar itu tentu berdampak pada pengurangan banyak kegiatan yang padahal sudah disampahkan. Untuk menutupi hal itu, Pemkab Halmahera Utara terpaksa melakukan pemimjaman di BPD. “Memang salah satu solusinya harus dilakukan pinjaman. Kalau tidak, maka banyak program yang tidak jalan,” jelasnya. (fnc/tan)