Hukum  

Dana Pengadaan Obat di Halbar Masih Diusut Polda Maluku Utara

Kombes (Pol) Afriadi Lesmana.

TERNATE, NUANSA – Polda Maluku Utara (Malut) akhirnya buka mulut setelah mahasiswa menggelar aksi di Jakarta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambilalih proses hukum kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan obat di Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat senilai Rp 2,2 miliar. “Kasus ini masih kami tangani. Sementara masih dalam proses penyelidikan. Kasubdit belum laporkan ke saya bagaimana perkembangannya. Kalau sudah ada perkembangan, pasti kami sampaikan ke publik,” jelas Dir Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Afriadi Lesmana pada Nuansa Media Grup (NMG), Senin (7/11).

Menurutnya, selama penyelidikan berlangsung, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Barat dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). “Yang jelas, kasus ini akan kami tangani serius. Proses hukumnya sementara jalan, pemeriksaan saksi,” tambah Dir Reskrimsus Polda.

Sekadar diketahui, dugaan kasus tender obat ini awalnya diusut Polres Halmahera Barat, kemudian diambialih Reskrimsus Polda Maluku Utara. Selama proses hukum di Polres Halmahera Barat, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Dinas Kesehatan dan PPTK. (gon/rii)