TERNATE, NUANSA – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman merespons tuntutan 215 karyawan Perumda Aka Gaale yang menggelar aksi meminta Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Abubakar Adam diganti. Seperti diketahui, karyawan PDAM marah dan terpaksa melakukan aksi, lantaran gaji mereka belum dibayar hingga berbulan-bulan. Bahkan, Direksi PDAM juga akan memperlakukan kebijakan baru bahwa insentif keryawan akan dihapus.
Menanggapi aksi karyawan PDAM, Wali Kota memberikan isyarat bahwa tidak akan mencopot Abubakar Adam. Ia akan hanya mungkin mengevaluasi kinerja Dirut PDAM, sebagai langkah membenahan agar perusahaan daerah tersebut mampu memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat. “Tidak semudah itu langsung dicopot. Tidak seperti itu, langsung dicopot dari jabatan. Nanti ada penilaian dan evaluasi kinerja. Karena ada mekanisme yang mengatur,” tegasnya pada Nuansa Media Grup (NMG), Senin (14/11).
Menurutnya, dalam peraturan Wali Kota memang menyebutkan tentang pengaturan pengelolaan PDAM Ake Gaale dan langkah evaluasi kinerja pihak PDAM. Selain itu, ada juga peraturan daerah (Perda) Kota Ternate tahun 2021 yang mengatur juga tentang pelayanan air bersih. “Jadi bukan langsung dicopot. Nanti saya evaluasi yang bersangkutan,” katanya berjanji. (udi/rii)