Daerah  

Gubernur “Bapinjam Doi” di Bank Maluku Malut untuk Bayar TTP Tenaga Kesehatan 

Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba, didampingi Kepala Inspektorat dan Plt Dirut RSUD Chasan Boesoirie saat menemui ratusan tenaga kesehatan.

TERNATE, NUANSA – Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, akhirnya menemui ratusan pegawai dan tenaga kesehatan (Nakes), di RSUD Chasan Boesoirie, untuk menjelaskan kepastian tunggakan TPP Nakes yang belum dibayar selama 15 bulan.

Amatan Nuansa Media Grup (NMG) di lapangan, Gubernur tampak didampingi oleh Kepala Inspektorat Nirwan MT. Ali, Plt. Direktur RSUD Chasan Boesoirie dr. Alwia Assagaf, Kadis Kesehatan Idhar Sidi Umar dan Karo Adpim Rahwan K Suamba.

Dalam pertemuan itu, Gubernur menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan tetap berupaya membayar tunggakan TTP 15 bulan yang tak kunjung dibayar itu. Ia bahkan dengan tegas mengatakan, salah satu langkah yang diambil adalah melakukan pinjaman di pihak Bank Maluku Malut.

“Selama Nakes demo itu saya tidak ada di sini, tapi saya di Jakarta. Akhirnya saya harus turun temui kalian. Demo ini karena apa, kalian sengsara. Saya makan enak-enak, kalian makan susah. Keluarga saya makan enak, kalian tidak. Siapa yang mampu tahan itu. Dan saya sudah bilang di Inspektorat bikin bagaimana supaya yang tidak bisa itu geser sudah termasuk dr Alwia. Kalau bisa geser ya geser sudah,” kata Gubernur dihadapan Nakes, Sabtu (24/12).

“Jadi apa yang disampaikan Inspektur kemarin dengan temuan, saya langsung berangkat dan pesan tolong pinjam uang untuk diselesaikan. Bank Maluku sudah siap untuk kita pinjam uang. Tapi Insya Allah hari ini, saya hadir di depan anak-anakku, mudah-mudahan kita bisa selesaikan problem-problem yang dihadapi,” sambungnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Chasan Boesoirie dr. Alwia Assagaf, menegaskan pihaknya mengambil langkah dengan melakukan pinjaman di Bank Maluku untuk membayar tunggakan TPP.

“Kemarin dalam rapat, kita rencana pinjam Rp 5 miliar. Kemarin saya dengan Kepala BPKAD sudah ke Bank Maluku-Malut. Di sana sudah bicara dengan kepala cabang bahwa bunganya nanti menyurat ke pusat, karena 12 persen sementara Bank Maluku Malut ini hanya bisa Rp 1 miliar dan lebihnya harus menyurat,” jelasnya.

Lanjutnya, pinjaman tersebut dibebankan melalui BLUD sehingga kekuatan pendapatan RSUD Chasan Boesoirie perlunya diperhitungkan dengan baik.

“Jadi nanti peminjaman ini karena bebannya ada di BLUD, maka harus dipikirkan apakah BLUD bisa menutupi ini atau tidak. Kalau Rp 5 miliar dengan 12 persen bunga nanti kita harus membayar Rp 5,6 miliar. Bunganya Rp 600 juta. Sekarang saya menyusun peta kekuatan ini, tetapi saya berharap di tahun depan misalnya berjalan di bulan keberapa itu bisa dilunasi oleh Pemda. Itu harapan saya, tetapi belum ada keputusan soal itu,” terangnya.

Lebih lanjut, mantan Juru Bicara Covid-19 ini menegaskan, pinjaman di Bank tersebut merupakan pinjaman jangka pendek, sehingga tidak perlu lagi komunikasi dengan DPRD.

“Ada tiga jenis pinjaman. Jadi yang ini untuk keperluan operasional termasuk belanja pegawai dengan jangka waktu satu tahun dan tidak perlu mendapatkan izin DPRD. Nanti saya komunikasi dengan Dewas yaitu Pak Sekda dan Kadis Kesehatan dengan Kepala BPKAD,” tutupnya. (ano/tan)