SOFIFI, NUANSA – Setelah disahkannya rancangan peraturan daerah (Ranperda) pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah menjadi salah satu Perda, diharapkan adanya dukungan anggaran. Dengan demikian, hal-hal terkait dengan perempuan dalam proses pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh.
Ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Malut, Musyrifah Alhadar, kepada Nuansa Media Grup (NMG) usai rapat paripurna ke 10 masa persidangan ke I tahun sidang 2022/2023, yang berlangsung di gedung DPRD Malut, Kamis (5/1) kemarin.
Musyrifah menyebutkan, ada tiga hal poin penting dalam Ranperda tersebut, yakni Perda sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang responsif gender, mewujudkan kesetaraan gender, dan keadilan gender dalam bebagai aspek pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, politik, hukum, sosial, pemerintahan dan ekonomi serta adanya anggaran yang responsif gender, sehingga mengurangi kesenjangan gender dalam pembangunan.
“Ini besar harapan kami bahwa Ranperda dapat terwujud menjadi satu peraturan daerah. Kami berharap dengan adanya dukungan anggaran, otomatis dalam berbagai aspek pembangunan dan ekonomi mungkin bisa diwujudkan,” harapnya.
Menurutnya, pengarusutamaan gender yang diusulkan menjadi peraturan daerah merupakan insiatif pemerintah melalui Dinas PPPA. Itulah sebabnya berbagai macam upaya telah dilakukan.
“Contohnya dalam keadilan gender ataupun penganggarannya tetap kami upayakan untuk kegiatan pelatihan kabupaten/kota se-Provinsi Malut, yaitu pelatihan terkait dengan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), dan ini sudah kita laksanakan,” tandasnya. (ano/tan)