Hukum  

Atap Masjid Raya Jadi Tempat Ngelem dan Miras, 8 Remaja di Ternate Diamankan

Barang bukti yang diamankan.

TERNATE, NUANSA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kota Ternate kembali mengamankan delapan remaja yang tengah menghirup lem Eha-bond di atap Masjid Raya Al-Munawwar Kota Ternate. Bahkan para remaja tersebut kerap mengonsumsi minuman keras (miras) di areal tersebut.

“Hasil interogasi, ternyata mereka (remaja) mengaku membobol sebuah ruko dan lokasi atap Masjid Raya Al-Munawwar untuk dijadikan tempat mengonsumsi lem dan miras,” ujar Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandi Mahmud, Kamis (26/1).

Fhandi menerangkan, mulanya pihaknya mendapat laporan dari warga setempat bahwa ada remaja yang menghirup lem di sebuah gedung kosong yang berada di Kelurahan Gamalama, Kota Ternate.

“Mendapat laporan dari masyarakat, petugas langsung melakukan pemeriksaan di dalam bangunan tersebut, dan berhasil mengamankan dua anak di bawah umur yang sedang menghirup lem Eha-bon. Petugas juga berhasil mendapatkan beberapa barang bukti di lokasi,” jelasnya.

Selanjutnya, petugas langsung bergerak menuju ke area parkiran Masjid Raya Al-Munawwar guna mengamankan beberapa remaja yang sering menyalahgunakan lem Eha-bond.

“Tiba di lokasi, petugas langsung mengamankan beberapa remaja di lokasi tersebut dan langsung dibawa ke kantor guna dilakukan pembinaan lebih lanjut,” tuturnya.

Bukan hanya itu, para remaja itu pun terlibat menarik uang secara ilegal kepada warga yang sedang parkir di samping Masjid Raya Al-Munawwar, tepatnya di samping gedung Duafa Center Kota Ternate.

Lebih detail, Fhandi menyebut, dari hasil interogasi para remaja tersebut, mereka dianggap menarik retribusi parkir secara ilegal. Kemudian uang tersebut digunakan untuk membeli miras, komix dan lem Eha-bond untuk dikonsumsi.

“Petugas langsung memberikan surat pernyataan yang berisi tidak lagi melakukan kesalahan yang sama. Selesai melakukan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan itu, petugas langsung menyerahkan para remaja itu di Polsek Ternate Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Fhandi. (udi/tan)