TERNATE, NUANSA – Komisi II DPRD Kota Ternate dalam waktu dekat bakal memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Ternate untuk dimintai klarifikasi terkait tunggakan pembayaran tagihan air bersih ke PDAM. Tunggakan yang mencapai Rp 16 miliar itu juga melibatkan pelanggan yang merupakan warga Kota Ternate.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid, mengakui pihak PDAM belum menyampaikan data OPD mana yang menunggak. Namun begitu, pihaknya tetap akan mengundang OPD tersebut untuk menggelar rapat bersama membahas tunggakan utang yang terbilang cukup besar itu.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Utang ini kalau dibiarkan terus-menerus akan membengkak. Minimal mereka bijak bahwa tunggakkan sebesar itu juga akan menghambat proses pelayanan air minum terhadap pengelolaan perusahaan itu sendiri,” ujar Mubin, Kamis (26/1).
“Kalau kemungkinan ditagih secara keseluruhan, sangat membantu dan memberikan support program kegiatan di tahun yang akan datang. Untuk itu, bagi pelanggan yang masih menunggak agar segera dilunasi,” sambungnya.
Menurut dia, dari Rp 16 miliar ini, DPRD meminta untuk didata secara baik, kemudian diambil langkah-langkah aktif dan serius. Dengan demikian, Politikus PPP ini menambahkan, DPRD juga akan melihat data utangnya, sehingga diundang siapa-siapa melakukan tunggakan sebesar itu.
“Kemudian langkah apa yang nanti diambil oleh perusahaan dan kita akan kaji. Bila perlu bentuk rekomendasi agar segera terbayar dan perlu ada langkah tegas supaya cepat membayar tunggakan utang pada setiap masing-masing pelanggan,” tegasnya. (udi/tan)