JAILOLO, NUANSA – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, ramai-ramai mengajukan diri pindah tugas.
Berdasarkan data yang diterima dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halbar, sepanjang 2022 hingga 2023 tercatat sebanyak 52 ASN sudah melakukan proses pelepasan. Dari jumlah tersebut, 25 orang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) persetujuan dari Gubernur Maluku Utara. Sedangkan 27 lainnya masih menunggu SK pindah tugas dari Gubernur Malut.
Kepala BKD Halbar, Fransiska Renjaan, mengatakan untuk jumlah pegawai yang melakukan pengajuan mutasi masuk ke Halbar berjumlah 23 orang dan baru satu orang yang sudah mengantongi SK Gubernur.
“Jadi baru satu orang yang terima SK Gubernur, sedangkan 22 orang lainnya belum dapat SK persetujuan dari Gubernur,” jelas Fransiska, Kamis (2/2).
Menurut dia, bagi pegawai yang pindah tugas maupun masuk sudah disetujui melalui SK Gubernur, sehingga status kepegawaian yang bersangkutan sudah resmi pindah. Begitu juga dengan gaji yang bersangkutan pun sudah diberhentikan ke tempat tujuan mutasi.
“Yang belum resmi pindah masih dalam proses, di antaranya harus melengkapi persyaratan pindah. Ada juga sudah menyelesaikan administrasi, tetapi masih menunggu Persetujuan Teknis (Pertek) dari BKN. Dan ada juga yang sudah ada Pertek BKN, tapi masih harus menunggu SK Gubernur. Jadi proses mutasi pindah antar daerah itu cukup panjang,” tutupnya. (adi/tan)