Opini  

Pentingkah Pendidikan Seks Anak di Zaman Teknologi?

Firdaus Muhidin.

Oleh: Firdaus Muhidin

Mahasiswa PAI IAIN Ternate/Sekum Komisariat KAMMI IAIN Ternate

PENDIDIKAN membicarakan persoalan kelangsungan hidup manusia dalam menghadapi segala tantangan dalam kehidupan individu, kelompok dan masyarakat dan bahkan seluruh aspek kehidupan. Pendidikan pada dasarnya menjadi bekal kehidupan manusia di dunia maupun di akhirat. Suatu pertanyaan yang sangat krusial perlu di persoalkan untuk dijawab adalah pentingkah pendidikan seks anak di zaman teknologi saat ini?

Pendidikan merupakan kebutuhan  manusia dalam mendidik anak berakhlak mulia dan memiliki moral sempurna. Pendidikan seks menjadi sebuah diskursus yang perlu dan penting diterapkan dalam dunia pendidikan modern.

Mengingat semakin jaya dan berkembangnya pengetahuan manusia, akan semakin canggih pula teknologi yang dihasilkan oleh karya-karya manusia itu sendiri. Perkembangan teknologi tidak terlepas dari kehidupan manusia yang saling terkait di antara satu sama lain. Artinya  berkembangnya teknologi karena hasil karya manusia. Karena manusia adalah makhluk berpikir, karenanya manusia mampu melahirkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan kemampuan berpikirnya, manusia tidak hanya membuat kehidupannya, namun juga menaruh perhatian terhadap berbagai cara guna memperoleh makna hidup yang akhirnya menelurkan peradaban.

Arus gelombang teknologi tidak bisa tertangkisi dan dihindari oleh manusia, berbagai konten-konten yang mengandung unsur pornografi yang mudah diakses sehingga dapat merambak pada anak yang mengakibatkan rusaknya moral perilaku anak remaja hingga dewasa, dengan teknologi di samping juga untuk kemajuan suatu negara. Demikian apa yang perlu dilakukan oleh manusia dalam menghadapi semua realitas problematika yang terjadi dimana-mana.  Secara bertubi-tubi kekerasan seksual, maraknya perilaku menyimpang yang secara terus-menerus menggerogoti kehidupan manusia terutama kaum perempuan.

Di sisi lain kurangnya percaya diri, dan ikut-ikutan trend anak remaja, yang membuat kaum perempuan di negeri kita mau mengenakan pakaian yang mengumbar aurat. Pakaian yang seperti itulah yang kemudian menjadi fitnah dan godaan bagi kaum laki-laki. Perempuan muslimah rela mengikuti trend yang merenggut identitas kaum muslimah mereka hanya karena bujukan tampil modis dan modern. Pakaian tersebut telah dirancang sedemikian rupa sehingga begitu banyak aurat yang terlihat, sampai-sampai menghilangkan kemuliaan sebagai manusia dan menjadikan perempuan seperti barang dagangan yang harganya lebih murah daripada binatang. Sungguh naif bila perempuan pada masa kini begitu mudah mengikuti mereka yang telah membuat trend yang gila tersebut, sehingga yang terbesit di benak mereka jika tidak mengikuti trend tersebut berarti telah ketinggalan zaman.

Anak remaja secara wajar  yang lahir dari perilaku yang mulia dan untuk meraihnya diperlukan jalur pendidikan. Di sinilah pendidikan sangat berfungsi dalam membentuk kepribadian manusia untuk mencapai manusia yang terpuji. Pendidikan memanusiakan manusia, demikian perkataan para ahli pendidikan. Dan para ahli pendidikan dan moral sepakat bahwa fase remaja adalah fase yang paling bahaya dalam kehidupan manusia. Jika pendidik mengetahui bagaimana cara mendidik anak dengan cara yang baik, mengetahui cara menghindarkan anak dari hal-hal dan lingkungan yang merusak, mengetahui cara mengarahkan anak kepada hal-hal yang baik, maka sudah semestinya anak akan tumbuh dengan memiliki akhlak yang mulia, etika yang luhur, dan pendidikan Islam yang tinggi. Islam meletakkan hal tersebut dengan bertujuan untuk membentuk masyarakat yang bersih dan tidak dikelilingi oleh perkara-perkara yang bisa merusak mental. Sehingga seorang perempuan tetap dalam keadaan suci tidak diganggu oleh tangan-tangan jahil dan tidak dilihat oleh mata-mata nakal.

GEMAR (Gerakan Masyarakat Menutup Aurat) Nasional yang dilakukan oleh KAMMI pada 14 Februari 2023 tepat hari selasa lalu menunjukkan adanya keresahan dikalangan perempuan, betapa pentingnya dalam menjaga diri dalam berpakaian dengan tidak mengumbar aurat yang tidak pantas di lihat oleh  kaum laki-laki. sehingga itu kaum laki-laki pun demikian agar menjaga pandangan dalam berinteraksi ketika bersamaan dengan lawan jenis. Di era teknologi yang berkembang pesat saat ini, rasanya batasan kaum perempuan dan kaum-laki tidak terkendalikan mengikuti konten budaya barat, konten demikian yang mempengaruhi pikiran anak menjadi ikut-ikutan dalam berpenampilan untuk kelihatan lebih keren dan elok di pandang mata.

Dengan melihat kondisi tersebut perempuan muslimah di tuntut untuk hidup dalam batasan akhlak, prinsip, dan identitas Islamnya. Serta menjaga kelurusan masyarakat, menyayangi anak-anak yang sedang tumbuh menjadi remaja putri dengan menjaga penampilan yang sempruna, berupa mengenakan pakain jilbab dan hijabnya.

Anak merupakan buah hati kesayangan ayah dan ibu yang perlu dijaga, dididik, dibina dan dibimbing ke arah yang baik. Mengingat ajaran Islam “Perintahkan anak-anak kalian melakukan sholat pada usia 10 tahun, serta pisahkan tempat tidur mereka.” (HR. Al-Hakim dan Abu Daud). Indikasi hadits tersebut merupakan bukti yang kuat bahwa Islam memerintahkan kepada pendidik (orang tua) untuk mengambil tindakan mencegah (preventif) yang positif, dengan menjauhkan anaknya dari hal-hal yang kemudian dapat menyalakan nafsu mereka. Agar mereka tumbuh dan terdidik dengan akhlak yang terpuji.

Dunia ini tidak bisa diselamatkan dari kekacauan yang disebabkan gejolak syahwat dan dekadensi moral, kecuali dengan menggunakan pandangan seks yang telah digariskan Islam agar semua diletakkan pada tempatnya, dan memberikan kehidupan yang seimbang bagi manusia yang benar-benar mewujudkan arti kemanusiaan yang sesungguhnya dan memenuhi kebutuhan manusia secara paripurna.

Yang dimaksud pendidikan seks ialah memberikan pengajaran, pengertian, dan keterangan yang jelas kepada anak ketika ia sudah memamahami hal-hal yang berkaitan dengan seks dan pernikahan. Sehingga ketika anak memasuki usia baliq dan memahami hal-hal yang berkaitan dengan hidupnya, ia tahu mana yang halal dan haram, dan sudah terbiasa dengan akhlak Islam. Sikapnya baik, tidak mengumbar nafsunya dan tidak bersikap membolehkan segala hal. (Abdullah Nashih ‘Ulwan, 2020:423).

Pendidikan seks anak yang harus di perhatikan bagi setiap manusia di zaman teknolgi ini  terutama pendidik; anak pada usia 7-10 tahun di mana merupakan usia kanak-kanak. Maka, pembiasaan anak agar selalu meminta izin ketika akan memasuki kamar orang tuanya, pada waktu-waktu ketika mereka pada saat itu tidak ingin atau tidak boleh dilihat oleh anak-anak. Tentunya jika semua pendidik menginginkan anak-anaknya memiliki akhlak yang terpuji, kepribadian yang Islami dan perilaku sosial yang baik. Dan juga tidak mengizinkan anak menonton konten-konten yang dapat mempengaruhi pikiran anak. Misalkan konten yang mengandung unsur pornografi yang dapat merangsang naluri pikiran anak. Ini yang perlu dihindari pada anak pada usia tersebut.

Perkara penting mengajarkan etika melihat lawan jenis kepada anak saat masih dalam usia kanak-kanak. Agar hal ini anak mengetahui mana yang halal dalam hal untuk dilihat dan mana yang haram untuk dihindari. Dalam hal ini terdapat kebaikan untuk dirinya dan keistiqomahan akhlaknya ketika ia sudah  usia baliq dan beranjak dewasa. Sebagaimana hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an. “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan  kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak darinya.” (Qs.  An-Nur 24:31). Dan juga dalam hadits “Palingkanlah pandanganmu.” (HR. Muslim dan At-Tirmidzi).

Usia antara 10-14 tahun, di usia ini merupakan usia remaja. Maka, anak diajarkan untuk menghindari atau menjauhkan anak dari hal-hal yang merangsang hasrat seksualnya. Kemudian usia antara 14-16 tahun, di usia ini anak sudah balig maka perlu seorang pendidik memberikan pengajaran pada anak tentang hukum syar’i yang telah usia  remaja maupun dewasa. Pernikahan dan hubungan seks yang telah disyariatkan Islam tidak lain adalah untuk memenuhi naluri kencenderungan manusia kepada lawan jenis, agar manusia dapat menjalani kebutuhan seksnya dengan cara yang baik, tanpa terpengaruh oleh syahwat atau nafsu yang melebihi batas.

Pendidikan seks merupakan upaya transfer pengetahuan dan nilai tentang fisik-genetik dan fungsi khsusunya yang terkait dengan lawan jenis (sex) laki-laki dan perempan. Pendidikan seks dalam hemat penulis upaya pengajaran, penyadaran, dan penerangan tentang masalah-masalah seksual yang diberikan pada anak, dalam usaha menjaga anak terbebas dari kebiasaan yang tidak Islami serta menutup segala kemungkinan ke arah hubungan seksual (sex) terlarang, pengarahan dan pemahaman yang sehat tentang seks dari aspek kesehatan fisik, psikis, dan spiritual pada diri anak.

Inilah pentingnya pendidikan seks bagi anak untuk diajarkan, agar anak dapat hidup memahami, berperilaku sopan, mempunyai kelebihan, baik dalam umur, ilmu, keutamaan,  maupun kedudukan sebagai manusia yang sempruna dari segi  perbuatan baik anak di zaman teknologi ini. (*)