TERNATE, NUANSA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara rupanya masih menyisakan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemkot Ternate tahun 2022 senilai Rp26 miliar.
Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah Hi. Saleh, berharap agar dana transfer antar daerah secepatnya dicairkan.
“Karena ini sangat penting membantu belanja pembangunan. Jadi harapan Pemkot, Pemrov bisa mencairkan sisa DBH itu,” harapnya, Kamis (23/2).
Menurut Abdullah, DBH tersebut ada surat Kemendagri dengan alokasi anggaran untuk pembagian dari Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu, tetapi dihitung dulu anggaran yang ada.
“Ini salah satu sumber dari pendapatan (PAD), maka Pemkot berharap agar alokasi anggaran untuk hal-hal yang belum dianggarkan bisa digunakan,” tambahnya.
Pemkot Ternate juga sudah ada jalur komunikasi melalui surat resmi yang sudah disampaikan di akhir Desember 2022.
“Tapi sejauh ini masuk Januari-Februari realisasi DBH tahun 2022 itu baru Rp18 miliar sekian dari total Rp45 miliar, sehingga Pemrov masih menunggak sekitar Rp26 miliar lebih,” pungkasnya. (udi/tan)