Daerah  

Pedagang Busana Muslim di Ternate Diizinkan Jualan di Area Masjid Raya Al-Munawwar

Lapak pedagang busana muslim yang sedang dibangun di area Masjid Raya Al-Munawwar Kota Ternate. (Udi/NMG)

TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, mengizinkan 16 pedagang busana muslim berjualan di area parkir Masjid Raya Al-Munawwar dan gedung Duafa Center Kota Ternate.

Amatan Nuansa Media Grup (NMG) di lapangan, pedagang musiman itu membangun 8 lapak di area parkir Masjid Raya Al-Munawwar dan 4 lapak di depan gedung Duafa Center.

Kepala Disperindag Kota Ternate, Muchlis S. Djumadil, mengatakan lapak untuk pedagang musiman tetap dibangun. Namun jualan para pedagang itu tidak akan menutup lahan parkir.

“Lapak yang dibangun ini ada sekitar 16 lapak, namun kami juga belum bisa menetapkan harga retribusi karena lapak baru dibangun. Nanti diatur berdasarkan ukuran permeter,” ujar Muchlis, Selasa (28/3).

Selain itu, Muchlis menerangkan, lapak yang dibangun tersebut berbentuk huruf L. Itu yang sebagian melekat di depan Duafa Center menghadap ke Utara dan menghadap ke Barat.

“Jadi walaupun diberikan izin berjualan, tapi penagihan diatur pemerintah dalam hal ini Disperindag. Kalau sebelumnya masing-masing orang punya kepentingan menagih, namun ini semua sudah diatur (pemerintah),” katanya.

Di sisi lain, ia mengaku, pengaturan mulai dari keamanan hingga kebersihan akan ditertibkan. Kemudian biaya retribusi akan masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain PAD juga akan disetor ke Masjid Raya Al-Munawwar.

“Jadi tidak boleh ada pungli. Sekarang ini kita sedang bicarakan soal pungli. Karena itu harus masuk satu pintu, jangan lagi pergunakan hal-hal lain,” tegasnya.

Ia menambahkan, rapat bersama Bappelitbangda beberapa waktu lalu, bukan tidak memberikan izin berjualan di area Masjid Raya Al-Munawwar, tetapi pihaknya melihat skema lokasi yang tepat.

“Seandainya buka di jalan Pahlawan Revolusi, berarti lokasi parkir Masjid Raya Al-Munawwar tidak bisa dibuka. Setelah dikonsepkan ulang, ternyata jalan Pahlawan Revolusi tidak sesuai. Kemudian, alasan pedagang jika tetap jualan di jalan Pahlawan Revolusi, maka dikhawatirkan jualan mereka tidak laku,” pungkasnya. (udi/tan)