TERNATE, NUANSA – Oknum pegawai Perusaahaan Air Minum (PAM) Ake Gaale Kota Ternate, MH, diduga menipu sejumlah pelanggan hingga puluhan juta rupiah.
Informasi yang dihimpun Nuansa Media Grup (NMG), para pelanggan ini terdiri dari 7 rumah yang bertempat di RT08/RW04 Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara.
“Yang bersangkutan (MH) pada awalnya memang dipercayakan untuk memasang jaringan pipa air dengan masing-masing pelanggan menyetor uang sebesar Rp3 juta lebih di dalamnya, termasuk harga meteran,” ujar salah satu korban yang enggan menyebut namanya, Senin (8/5).
Namun, pipa air yang dipasang MH justru tidak disertai dengan meterannya, sehingga membuat para pelanggan bertanya-tanya. Akibatnya, pihak perusahaan mengambil langkah melakukan pemutusan setelah mendapatkan laporan.
“Pertama itu, kami beri uang muka atau istilah tanda jadi Rp150 ribu dan waktu pemasangannya pada 26 Desember 2022. Habis itu, ditambah lagi Rp3,5 juta dalam arti uang meter Rp2,5 juta dan bahan pipa. Terus dia bilang uangnya kurang lagi, kemudian ditambah lagi Rp300 ribu dan itu kami tiga rumah. Jadi total yang dikasih ke dia itu Rp3.950.000 ribu,” terangnya.
“Kami tahu mereka kerja di PAM, istilahnya kalau melalui mereka dengan harapan cepat. Ternyata dia hanya pasang jaringan pipa melalui pipa induk tanpa ada meteran. Karena ada 7 rumah sehingga satu rumah dapat satu keran,” sambungnya
Pada awal Januari 2023, lanjut dia, yang bersangkutan berjanji bakal melakukan pemasangan meteran. Namun, setelah ketahuan itu pun masih saja belum dipasang sampai saat ini.
“Dia ambil jalur pipa depan sana. Setelah pelaporan baru orang PAM, Pak Malik (Kepala Seksi Distribusi) datang kasih putus setelah puasa kemarin. Kami yang pakai saja rasa keberatan, merasa ilegal,” ujarnya.
Karena merasa tidak puas, pihaknya langsung mengonfirmasi ke pihak PDAM. Meski demikian, pihak PDAM tampaknya lepas tangan.
“Dari kantor (PDAM) bilang lepas tangan baru suruh kejar dia. Masalahnya yang bersangkutan janji terus. Pas kejadian itu, dia bilang Rabu kemarin datang ketemuan, tapi sampai hari ini tidak. Kalau saya hitung uang yang kami setor ke dia sekitar Rp27 juta lebih. Karena hitungan tiga rumah masing-masing Rp3.950 ribu saja sebesar Rp11.850.000 ribu, yang duanya lagi dengan masing-masing Rp3.650.000 ribu. Ada satu lagi kasih sekitar Rp3 juta lebih,” paparnya.
Pihaknya berharap, setidaknya yang bersangkutan mengembalikan uang meteran Rp2,5 juta yang sudah disetor, guna membayar kembali agar mereka bisa menikmati air sebagaimana mestinya. Jika tidak, mereka akan membawa perkara ini ke ranah hukum.
“Kami berharap setidaknya yang meteran itu dikembalikan supaya kami urus ulang. Kalau dalam waktu dekat ini dia tidak kasih kembali, maka kami akan bikin laporan ke kantor polisi,” ancamnya.
Terpisah Plt Direktur PAM Ake Gaale, Muhammad Syafie, mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan atas masalah tersebut.
Meski terbukti bersalah, yang bersangkutan tidak diberikan sanksi tegas sesuai perbuatannya.
“Saya sudah panggil yang bersangkutan, dan mengakui perbuatannya. Yang bersangkutan mengaku menyesal dan berjanji akan mengembalikan uang pelanggan untuk dipakai mendaftar secara resmi. Yang bersangkutan mengaku, sudah ditemui 7 warga tersebut. Kami masih mempertimbangkan untuk memberikan kesempatan menyelesaikan ataukah memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan,” pungkasnya. (ano/tan)