Oleh: Novita Sari Ibnu Sou
Mahasiswa Prodi KPI Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Ternate
SAMPAH menjadi masalah yang sangat serius dari dulu hingga sekarang. Sampah menjadi bencana jika terus-menerus menumpuk bukan pada tempat yang seharusnya sampah itu berada, di antaranya bencana yang akan ditimbulkan adalah lingkungan hidup yang tidak higienis dan bahkan yang lebih parahnya lagi sampah-sampah itu akan menghambat mengalirnya air sehingga berdampak banjir.
Tidak hanya menyebabkan banjir, air dan tanah akan tercemar oleh sampah yang dibuang tidak pada tempatnya. Sampah menjadi masalah serius karena bisa berdampak juga pada kualitas air yang kurang baik sehingga berdampak pada kesehatan dan mengancam ekosistem laut. Kebiasan membuang sampah sembarangan menjadi kebiasaan buruk dan masih minim kesadaran masyarakan tentang dampak sampah yang akan merugikan masyarakat jika hal tersebut dijadikan sebuah budaya.
Berdasarkan data Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022, jumlah timbunan sampah di Indonesia adalah sebesar 86,7 juta ton/tahun dengan komposisi sampah didominasi oleh sampah organik, khususnya sampah sisa makanan yang mencapai 41,27%.
Kebiasaan membuang sampah di sembarangan tempat telah tertanam dibenak orang indonesia sejak dini. Bisa dilihat dari contoh bagaimana orang tua, tanpa disadari telah mengajarkan kepada anaknya cara membuang sampah yang tidak benar, bisa kita lihat dari cara mereka dengan gampang melempar sebungkus sampah ke sungai atau di depan rumah yang dianggap hal lumrah. Masyarakat kita secara umum mempunyai kesadaran yang rendah dalam memikirkan konsekuensi dari membuang sampah sembarangan.
Kebiasaan membuang sampah dilakukan oleh masyarakat secara terang-terangan, bahkan di depan umum tanpa rasa malu dan bersalah sedikit pun. Masyarakat yang membuang sampah tidak mengenal usia, jenis kelamin, dan status pekerjaan. Baik itu dari kalangan remaja, kalangan orang tua, bahkan anak-anak pun sering membuang sampah tidak pada tempatnya.
Andai kita bertanya kepada setiap orang tentang apa yang dihasilkan setiap hari, disadari atau tidak setiap orang menghasilkan sampah. Tidak terkecuali kita, masyarakat Indonesia. Banyaknya sampah dihasilkan belum terkelola dengan baik. Pengelolaan sampah saat ini masih berbasis linear (kumpul-angkut-buang) yang berakhir di TPA (tempat pembuangan akhir). Menurut Direktorat Pengelolaan Sampah KLHK, optimalisasi pengelolaan sampah pada 514 kabupaten/kota di Indonesia masih di bawah 50%, sedangkan di kota besar sudah mencapai 70-80%.
Permasalahan sampah di Indonesia antara lain, semakin banyaknya limbah sampah yang dihasilkan masyarakat, kurangnya tempat sebagai pembuangan sampah, sampah sebagai tempat berkembang dan sarang dari serangga dan tikus, menjadi sumber polusi dan pencemaran tanah, air, dan udara serta menjadi sumber dan tempat hidup kuman-kuman yang membahayakan kesehatan.
Padahal pola pengelolaan sampah linear ini senantiasa membutuhkan lahan baru untuk menampung sampah yang semakin menggunung. Apalagi TPA di Indonesia belum mencapai standar sanitary landfill (menumpuk di lokasi cekung, memadatkannya dan menimbunnya dengan tanah) dan justru lebih banyak menjadi open dumping (menumpuk sampah hingga tinggi) yang rawan longsor.
Sampah yang kita buang tidak pernah terbuang, ia hanya berpindah tempat saja dan menuju ke tempat pembuangan akhir atau yang biasa disebut dengan TPA. Indonesia masih tergolong negara yang masih berkembang, Indonesia juga termasuk negara penghasil sampah terbanyak di dunia. Jutaan ton sampah dihasilkan setiap harinya. kesadaran untuk menghindari penggunaan plastik secara berlebihan menjadi satu solusinya. Dimulai dengan memperhatikan penggunaan plastik diri sendiri.
satu penanggulangan agar sampah-sampah tidak semakin meningkat adalah dengan mendaur ulang semuah limbah yang dibuang kembali ke ekonomi masyarakat atau ke alam, sehingga dapat mengurangi tekanan terhadap sampah sumber daya alam. Untuk mencapai hal tersebut, ada tiga asumsi dalam pengelolaan sampah yang harus diganti dengan tiga prinsip-prinsip baru.
Daripada mengasumsikan bahwa masyarakat akan menghasilkan jumlah sampah yang terus meningkat, meminimalisasi sampah harus dijadikan prioritas utama. Sampah yang dibuang harus dipilah, sehingga tiap bagian dapat dikomposkan atau didaur ulang secara optimal, daripada di buang ke sistem pembuangan limbah yang tercampur seperti yang ada saat ini. Dan insutri-industri harus mendesain ulang produk-produk mereka untuk memudahkan proses daur ulang produk tersebut. (*)