Tuai Protes, Pengangkatan Kepala SMK Negeri 1 Ternate Harus Dibatalkan

Kasman Hi Ahmad dan Abdul Malik Sillia.

TERNATE, NUANSA – Dikembalikannya Nurdjana Tahir Junus sebagai Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kota Ternate oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara menuai protes dan penolakan dari para guru maupun siswa.

Amatan Nuansa Media Grup (NMG) pada Sabtu (3/6), sejumlah spanduk bernada penolakan dibentangkan di sekolah yang terletak di Jalan Siswa, Kelurahan Takoma, Kota Ternate.

Spanduk penolakan Kepala SMK Negeri 1 Kota Ternate.

Nurdjana sebelumnya menjabat Kepala SMK Negeri 1 Kota Ternate hingga Februari 2023 lalu. Ia kemudian dinonaktifkan lantaran sejumlah persoalan yang terjadi di sekolah tersebut. Salah satu masalah yang disuarakan para siswa dan guru adalah anggaran bantuan operasional sekolah (BOS).

Berselang beberapa bulan kemudian tepat pada 29 Mei 2023 kemarin, Nurdjana diangkat kembali menjadi Kepala SMK Negeri 1 Kota Ternate berdasarkan SK yang ditandatangani Gubernur Abdul Gani Kasuba.

Plh Kepala SMK N 1 Kota Ternate, Nuraini Jusuf, saat dikonfirmasi mengatakan penolakan yang dilakukan guru-guru saat ini berkaitan dengan Nurdjana Tahir yang kembali dipercayakan menjabat kepala sekolah definitif.

“Dari dinas mengembalikan pimpinan yang lama. Makanya itu, kami menolak. Karena kan ada masalah kemarin sampai demo-demo itu, terus kembali lagi. Kami tidak mau,” katanya.

Pihaknya saat ini sudah merasa nyaman dengan Makmur selaku Plt yang ditunjuk dari Dikbud pasca penonaktifan Kepsek Nurdjana, sehingga ujian dapat berjalan dengan baik.

”Pelaksana tugas kepsek kemarin sangat bagus. Kegiatan semakin baik, penyusunan Arkas secara bersama-sama kemudian diplenokan hingga warga sekolah tahu persis kegiatan apa saja yang diprogramkan sekolah dan jumlah dana BOS diperuntukkan untuk apa saja sangat jelas,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, masalah tidak trransparan dana BOS dan manajemen yang dilakukan Nurdjana membuat siswa dan guru melakukan demonstrasi. Pihak Inspektorat juga telah melakukan audit, namun hasil auditnya pihak sekolah tidak mengetahui perkembangannya.

“Jadi masalahnya kami tidak nyaman, apalagi kami sudah diaudit. Kami tidak tahu masalah auditnya seperti apa. Itu yang memicu keresahan dari teman-teman, kalau pimpinan lama dikembalikan,” ujarnya.

Atas dasar itu, mendapat reaksi keras dari Ketua Orwil ICMI Malut, Kasman Hi Ahmad. Menurutnya, demi masa depan pendidikan di SMKN 1 Ternate, pengangkatan kepsek harus dibatalkan demi kelanjutan proses belajar di SMKN 1 Ternate. Jika tidak, maka bukan tidak mungkin akan menjadi preseden buruk di akhir periode Gubernur Abdul Gani Kasuba.

Selain itu, mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara itu menyarankan, penolakan Kepala SMKN 1 Ternate seharusnya disikapi sejak awal oleh instansi berwenang untuk tidak menetapkan jika ada persoalan mendasar yang tidak diselesaikan.

“Penetapan Kepala SMK Negeri 1 Ternate seolah mengabaikan aspirasi dari bawah terutama para guru, ini berarti Dikbud Malut sengaja memancing di air keruh,” ujarnya, Minggu (4/6).

Dalam pandangan Kasman, pengelolaan pendidikan di Malut sudah tidak lagi didasarkan pengelolaannya pada prinsip nilai-nilai pendidikan yang mencerahkan dan beretika. Sebaliknya justru melukai nilai pendidikan. Sebab yang dipertontonkan dengan pengangkatan Kepala SMKN 1 Ternate telah menelanjangi borok yang ada pada Dikbud Malut.

“Harusnya orang-orang di Dikbud Malut dievaluasi. Mereka justru tidak memahami akar pengelolaan pendidikan. Ini sudah politis. Pak Gubernur wajib menakar ulang mereka yang di Dikbud,” tegas Kasman.

Spanduk penolakan Kepala SMK Negeri 1 Kota Ternate.

Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Malut, Abdul Malik Sillia, menambahkan persoalan yang terjadi di SMK N 1 Kota Ternate saat ini merupakan sebuah praktek kekerasan di lembaga pendidikan.

Sehingga itu, ada beberapa solusi alternatif yang ditawarkan, meskipun secara legalitas pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah  menjadi kewenangan gubernur. Politikus PKB itu menawarkan sekaligus memberikan deadline ke Dikbud, BKD dan gubernur, yakni Dikbud harus mengamankan SK gubernur dan menggantikan kembali kepala sekolahnya. Kemudian, segera lakukan pergantian posisi kepala sekolah dalam waktu satu pekan ke depan.

“Ini sudah harus tuntas. Artinya yang bersangkutan diberikan hak yang sama di sekolah yang lain  sebagai kepala sekolah, begitu sebaliknya ada yang mengisi juga di sekolah SMKN 1 Ternate (tukar posisi),” katanya menyarankan.

Malik menegaskan, dalam situasi seperti ini tidak bisa menggugurkan SK Gubernur. Bahkan tidak sembarangan orang melakukan pengangkatan dan pemberhentian kepada kepala sekolah.

“Karena  yang  bersangkutan diaktifkan kembali, sementara gejolak di sekolah belum selesai, maka solusi terbaik biarlah bersangkutan tetap pada haknya sebagai kepala sekolah dan dilakukan saja pertukaran posisi dengan kepala sekolah yang lain. Solusinya hanya itu, karena kalau yang bersangkutan diaktifkan pada sekolah ini juga, pasti tetap ada gejolak,” tuturnya.

Malik berkata, polemik sekolah ini juga telah berimplikasi pada beberapa guru hingga berujung pada mutasi. Olehnya itu, Sekretaris PKB Malut itu meminta agar segera dikembalikan.

“Mutasi guru-guru tentu harus diperhatikan hak sertifikasi. Maka dari itu, saya meminta segera kembalikan mereka pada haknya,” seru Malik.

Di sisi lain, Malik menyesalkan atas coretan-coretan dinding dan pemasangan spanduk di sekolah tersebut. Ia pun menilai, hal ini terkesan tidak mendidik.

“Demonstrasi di sekolah dan pemasangan spanduk itu mendidik siswa/siswi tidak baik. Di sekolah manapun, jangan coba coret-coret atau melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun,” pungkasnya. (ano/tan)