Daerah  

Oknum Bacaleg di Halmahera Selatan Diduga Masih Aktif Urusan Desa

Muhammad Kasim Faisal. (Istimewa)

LABUHA, NUANSA – Salah satu bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD dapil V Kabupaten Halmahera Selatan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial ZU, diduga masih terlibat aktif bertugas sebagai perangkat desa di Kecamatan Bacan Timur Selatan. Hal tersebut disampaikan Akademisi STAIA Labuha, Muhammad Kasim Faisal.

Karena itu, ia meminta Panwaslu Kecamatan Bacan Timur Selatan untuk kembali memeriksa atau mengonfirmasi terkait keaktifan serta keterlibatan bacaleg tersebut dalam pencairan anggaran desa per bulan dengan penyaluran tunjangan BPD pada Juni 2023. Menurutnya, dalam penandatanganan bacaleg dari PKB tersebut tercantum di dalam berita acara penyaluran sebagai kaur keuangan.

“Hasil observasi dari beberapa sumber dan dokumen serta dokumentasi data yang diterima, bacaleg tersebut telah mengundurkan diri, namun kepala desa setempat masih memberikan kewenangan guna menandatangani dokumen pemberian tunjangan, baik dari bulan Maret, April maupun Juni tahun 2023,” jelasnya kepada Nuansa Media Grup (NMG), Sabtu (26/7).

Atas dasar itu, ia mendesak Bawaslu Halmahera Selatan segera memberikan sanksi administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Di sisi lain, ia menaruh curiga terkait lemahnya pengawasan Panwaslu Kecamatan Bacan Timur Selatan dalam mengawasi pemilu 2024.

“Bahkan DPMD Halmahera Selatan pun sangat lemah dalam pengawasan administrasi desa, sehingga bacaleg ini diduga masih lolos aktif dalam kepengurusan administrasi desa,” pungkas mahasiswa doktor UIN Alauddin Makassar itu. (tan)