Oleh: Siti Hasrah Isnaeni
Anggota Bidang Perempuan PD KAMMI Ternate
LGBT merupakan sebuah istilah atau akronim dari Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender. Kata ini telah ada sejak tahun 1990 kemudian familiar dasawarsa ini. Di Indonesia sendiri, menurut M Akbar, fenomenanya setidaknya sudah ada sejak era 1960-an. Ada yang menyebut dekade 1920-an. Namun, pendapat paling banyak menyebut penyimpangan ini sudah mulai ada sekitar dekade 60-an. Lalu, ia berkembang pada dekade 80-an, 90-an, dan meledak pada era milenium 2.000 hingga sekarang.
Akan tetapi, sebetulnya awal mula atau jejak peristiwa LGBT itu sendiri sudah ada sejak zaman Nabi Luth as sebagaimana termaktub dalam QS. Al-A’raf ayat 80-81 yang artinya “Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?. Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas”.
Singkat kisah, kaum itu bertahan dalam perilaku mereka, sehingga Allah SWT memberikan azab yang pedih kepada kaum tersebut dan menjadi pelajaran kepada umat setelahnya di dunia. “Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.” QS. Al-Araf Ayat 84. Jadi, LBGT jelas sebuah perilaku yang menyimpang! Ini merupakan racun peradaban!
Berdasar kisah di atas, jelas sudah bahwa Allah benar-benar mengutuk perbuatan tersebut! Hal ini sudah sangat cukup sebagai peringatan sekaligus larangan keras dari sang Khaliq Allah SWT. Akan tetapi, kisah dan peringatan di atas tidak cukup menggetarkan hati. Larangan Allah bahkan dibantah mentah-mentah demi untuk menuruti hawa nafsu. Dengan percaya diri mereka “menggaungkan keadilan” katanya. Berdalih demi menuntut Hak Asasi Manusia.
Tidak sampai di situ saja, bahkan mereka dengan euforia mengampanyekan dunia LGBT melalui platform sosial media dengan memproduksi film dan musik bergenre baik dewasa bahkan mirisnya untuk anak-anak.
Baru-baru ini kita dikejutkan oleh salah satu sumber chanel YouTube yang berbahasa Indonesia tontonan anak berupa animasi yang memiliki orang tua sesama jenis (dua ayah). ORANG TUA WASPADA!! Berikut beberapa tontonan kartun yang terdapat unsur LGBT: mommiesdailydotcom (2023, Agustus 21) Kartun LGBT Masuk ke Indonesia [Instagram Post].
Dari sini konkret sudah bahwa siapa yang sedang berusaha atau bahkan telah merusak Hak Asasi Manusia. Yang mana hak mereka seharusnya hidup sesuai dengan fitrahnya justru diedukatif sejak dini untuk menerima fenomena LGBT, sama-sama kita ketahui ini merupakan tangga untuk menjadi pelaku dari penyimpangan tersebut.
Sejalan dengan ini, berikut defenisi HAM menurut John Locke “Hak Asasi Manusia (HAM) ialah hak-hak yang secara langsung diberikan Tuhan Yang Maha Esa pada tiap manusia sebagai hak yang kodrati. Oleh sebab itu, tidak ada kekuatan di dunia ini yang dapat mencabutnya. HAM sifatnya fundamental atau mendasar bagi tiap kehidupan manusia dan pada hakikatnya sangat suci.”
Jadi, siapa yang sedang melanggar HAM? Lalu, ada apa dengan mereka? Menurut Ihsan Gumilar, Neuro Psikolog dari Universitas Al-Azhar Indonesia dalam Andy Nur Aminah, LGBT adalah penyakit mental dan bukan disebabkan oleh faktor biologis atau bawaan lahir. Pasti ada kejadian (yang membuat seseorang menjadi LGBT, red).
Saat Forum Koordinasi Anggota Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) bertema Pornografi dan LGBT, Kementerian PPPA, di Jakarta, Senin (30/1). Secara terang-terangan ia juga menyampaikan bahwa pihak asing termasuk PBB yang ingin merusak Indonesia dengan menyatakan LGBT bukanlah gangguan kejiwaaan sejak 1973. Padahal, kata dia, hasil itu didapat bukan dari observasi melainkan dari hasil voting mengenai homoseksual dan hasilnya dimuat pada Diagnostic Statistical Manual of Mental Disorder (DSM) edisi kelima. Di buku ini, LGBT dihilangkan dalam DSM.
Celakanya, kata dia, buku ini dijadikan panutan para psikolog dunia. Kemudian ia menegaskan kembali bahwa LGBT bisa disembuhkan, asal penderitanya berkonsultasi dan berobat pada psikolog yang benar dan tidak mendukung LGBT.
Sebetulnya para pelaku LGBT jauh dilubuk hati, mereka menyadari atas penyimpangan ini. Mereka bahkan mengetahui kebahagiaan yang mereka rasakan bersifat semu. Sebab telah menjadi ketentuan Allah SWT dalam QS. An-Najm: 45. Allah mengatakan bahwasanya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan, laki- laki dan perempuan. Ayat ini menegaskan bahwa jenis manusia hanya laki-laki dan perempuan, tidak ada jenis lainnya.
Maka ketika manusia melakukan penyimpangan, naluri kemanusiaannya tidak nyaman atau gelisah. Hanya saja mereka tidak mau mengakuinya, justru mereka berusaha menutupi kegelisahannya dengan berdalih menuntut HAM dan lain-lain. Mereka selalu mendeclare bahwa “kami bahagia dengan pilihan kami”. Kata-kata itu hanya menutupi rasa gelisah yang dirasakan.
Seperti dalam salah satu tayangan podcast selebriti yang mengundang dua pasangan lesbian yang berinisial CK dan YK. Tuan rumah atau host menanyakan salah satu di antara mereka yang telah memiliki anak. “Ini gue makin berat nih, Let’s say kalo. Loe kan tadi bilang, Loe uda married, You get a kid right? Nah, kalo itu terjadi sama anak lo, Lo sedih nggak?” dan jawabannya “Mmm gue belum sampe situ, jadi gue gak mau omongin deh”.
Dari jawabannya, ia bahkan ragu atau mungkin takut kalau anaknya seperti dia. Begitulah ketika makhluk menentang ketentuan Penciptanya. Hati akan teriak gelisah. Namun kegelisahan atau rasa bersalah dapat dibutakan oleh nafsu. (*)
Tanda Tangani dan Sebarkan!
#TolakLGBTToxicPERADABAN
#Penyimpanganbesar