Hukum  

Dituduh Mencuri, Siswi SMA di Morotai Dianiaya

Ilustrasi kekerasan perempuan. (Istimewa)

DARUBA, NUANSA – Seorang siswi SMA di Kabupaten Pulau Morotai berinisial H (16 tahun) diduga dianiaya oleh warga Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan. Bahkan, rambut H dipetal lantaran dituduh mencuri di sebuah kios setempat.

Informasi yang diterima Nuansa Media Grup (NMG), korban dianiaya pada Senin (27/11) sekira pukul 22.00 WIT.

Orang tua korban, UT (45 tahun), ketika diwawancarai di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Morotai menjelaskan, saat itu rekan korban sedang berbelanja di salah satu kios desa setempat.

Kebetulan tidak ada penghuni kios dan rekannya itu dicurigai warga bahwa dia mencuri.

“Kebetulan di rumah itu tarada orang, mereka curiga bilang dia punya teman itu pencuri. Padahal tarada, dia mau belanja,” kata UT, Kamis (30/11).

Di lokasi itu pula, korban berada di seberang jalan dengan jarak kurang lebih 50 meter.

“Karena di lokasi ada sedikit keributan, terus saya punya anak ini berjalan lari, karena takut tidak mau terlibat jadi saksi,” jelasnya.

Setelah itu, pelaku berinisial AB mengatasnamakan warga mencari korban. Alhasil, korban ditemukan di lokasi eks Sail lalu dianiaya.

“Kemudian pelaku ini bawa anak saya, terus dia paksa gunting rambut anak saya dan ada dua orang pegang saya punya anak, terus ada yang video,” tutur UT.

Masalah ini, kata UT, sudah diselesaikan di kantor desa setempat. Hanya saja, pelaku kembali mendatangi orang tua korban dengan ancaman bahasa tidak etis.

“Dia berontak dan maki-maki dengan bahasa yang kasar, sehingga saya anggap yang dilakukan pelaku itu adalah tindakan kekerasan, jadi hari ini kasih masuk laporan di Polisi, kami meminta harus diproses,” tegasnya.

Sementara itu, korban mengaku trauma atas tindakan pelaku.

“Saya tara keluar tiga hari dari rumah, karena takut, trauma dan malu. Dong sempat video, dia punya teman yang pegang saya punya tangan, saya sempat berontak,” ucapnya.

Petugas Piket SPKT Polres Morotai, Briptu Devrizal, saat dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya laporan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

“Iya benar, ada laporan barusan masuk,” singkatnya. (tr1/tan)