Polmas  

Bawaslu Halmahera Utara Perkuat Kapasitas Saksi Peserta Pemilu

Bawaslu Halmahera Utara menggelar Traning of Trainers (ToT) Peningkatan Kapasitas serta Manajemen Pengetahuan Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024 bagi Saksi Partai Politik. (Chido/NMG)

TOBELO, NUANSA –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara menggelar Traning of Trainers (ToT) Peningkatan Kapasitas serta Manajemen Pengetahuan Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024 bagi Saksi Partai Politik, Rabu (7/2).

Ketua Bawaslu Halut, Ahmad Idris, mengatakan ToT merupakan kewajiban Bawaslu untuk memberikan pembekalan kepada saksi partai politik untuk mewujudkan pemilu damai dan berjalan dengan baik. Selain itu, tujuan ToT juga untuk menyamakan persepsi bagi penyelenggara pemilu.

“Mari kita semua menjaga Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 yang telah ditetapkan, sehingga bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Di sisi lain, Bawaslu juga akan menyerahkan buku saksi kepada saksi partai politik sebagai petunjuk dan menambah pengetahuan agar bisa menjaga pemilu dengan baik.

“Kegiatan ini adalah langkah yang kongkrit demi membentuk pemilu yang beintegritas dan terhindar dari kecurangan. Untuk itu, kegiatan ini pun sangat penting diikuti oleh saksi peserta pemilu dan saksi partai politik,” kata dia.

Sekadar diketahui, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Komisioner KPU Halut Divisi Teknis dan Penyelenggara Sefriando Bitakono. Ia memaparkan tentang Peraturan KPU No 25 Tahun 2023, pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu tahun 2024.

Sementara itu, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Halut Alfred Mainassy, selaku pemateri kedua menjelaskan tentang potensi kerawanan dan isu krusial di TPS. (fnc/tan)

Exit mobile version