DARUBA, NUANSA – Polres Kabupate Pulau Morotai diduga kuat mem-backup penyelundupan 18 ton bahan bakar minyak (BBM) milik PT Laborsco. Masalah ini bahkan menjadi konsumsi umum di Morotai. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Front Cipayung Plus melakukan aksi protes atas tingkah buruk oknum di Polres Morotai itu.
Aksi dilangsungkan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Mapolres Morotai pada Rabu (3/4). Dalam aksi tersebut, gabungan aktivis menduga yang mem-backup BBM ilegal itu adalah Kasat Reskrim Iptu Ismail Salim. Massa aksi mendesak Kapolda Maluku Utara agar mencopot Iptu Ismail dari jabatannya tersebut, karena mendukung penyelundupan BBM.
“Kami secara kelembagaan Front Cipayung Menggugat, meminta agar copot Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai sekarang juga karena tidak becus dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hukum,” kata Koordinator Aksi, Ikfan Pina, saat ditemui di sela-sela masa aksi.
Terkuaknya penyelundupan BBM ini bermula saat rekaman percakapan oknum polisi dengan seorang Babinsa tersebar luas. Dalam rekaman itu oknum polisi meminta agar Babinsa membongkar BBM ilegal yang sementara disita. Kasat Reskrim justru mengaku kalau komunikasi yang dilakukan oknum polisi itu atas perintahnya.
“Kami Front Cipayung Menggugat menindak tegas atas pernyataan yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai yang menyatakan bahwa terkait dengan komunikasi oleh pihak kepolisian terhadap Babinsa untuk melakukan pembongkaran BBM ilegal sebesar 18 ton adalah atas dasar instruksi dari beliau,” jelas Ikfan.
Ikfan mengaku, bahkan pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Pulau Morotai, Iptu Ismail Salim, di dalam ruang kerjanya saat sedang menggelar rapat dengar pendapat bersama massa aksi. Selain itu, pihaknya menduga ada persekongkolan yang sengaja dibangun oleh pihak kepolisian dan pihak perusahaan, yakni PT Laborsco.
“Sekalipun bahasanya dititip, tetapi langkah yang diambil oleh pihak Reskrim sama persis dengan narasi yang disampaikan oleh oknum polisi kepada Babinsa Desa Waringin di beberapa waktu lalu,” ujarnya.
“Dan di hasil rekaman juga ada pernyataan dari kepolisian bahwa BBM tersebut milik perusahaan Laborsco. Juga di dalam rekaman audio tersebut ada pertanyaan dari oknum polisi Polres Morotai juga, bahwa ia akan melakukan transaksi dengan pihak Babinsa asalkan pihak Babinsa memberikan ruang untuk melakukan pembongkaran BBM ilegal sebesar 18 ton yang berada di Desa Waringin, Kecamatan Morotai Selatan Barat,” sambungnya menutup. (ula/tan)