DARUBA, NUANSA – Keluarga Wario Supri Tamin alias Rio, honorer yang tewas karena dugaan penganiayaan meminta Polda Maluku Utara mengambil alih kasus kematian Rio yang terjadi di Kompleks Tanah Tinggi, Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Jumat (17/5) lalu.
Pasalnya, Polres Morotai dinilai tidak mampu menangani kasus kematian Rio yang diduga melibatkan dua oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Morotai. Hal itu disampaikan oleh pihak keluarga korban dalam aksi demonstrasi yang dilakukan di depan Mapolres Morotai, Senin (3/6).
“Dari peristiwa tersebut, dapat diduga Polres Morotai tidak tegas dalam penanganan dugaan perkara penganiayaan terhadap almarhum. Olehnya itu, kami atas nama keluarga meminta dengan tegas kepada Kapolda Maluku Utara segera mengambil alih perkara ini atas meninggalnya almarhum Wario Supri Tamin,” ujar Koordinator Aksi, Abujais Gafur.
Abujais menerangkan, sejumlah luka yang terdapat di tubuh korban, baik luka irisan benda tajam di lengan dan lebam di punggung yang mengakibatkan tewasnya korban tidak bisa diklaim bahwa korban memukul sebuah kaca.
“Mengamati irisan dan luka yang terdapat pada tubuh almarhum, seperti luka robek pada tangan kanan itu berkisar 1×0,5 cm dan lukanya teratur di lengan bawah tangan kanan yang terdapat 10 jahitan luka. Luka pada punggung tangan berkisar 1,5×1 cm dan juga terdapat memar pada bagian punggung atas dengan ukuran sekitar 2,5×0,5 cm,” terangnya.
Atas dasar itu, pihak keluarga menyodorkan sejumlah tuntutan, yakni meminta kepada Polres Morotai segera menghadirkan ahli pidana, ahli bedah, dan ahli kriminologi. Massa mendesak kepada Kapolres Morotai agar lebih tegas menangani perkara tersebut.
Kemudian, meminta kepada Polres Morotai segera melakukan gelar perkara dan atau rekonstruksi. Serta meminta kepada Kapolda Maluku Utara segera mengambil alih perkara ini atas meninggalnya almarhum Wario Supri Tamin.
Sebelumnya, keluarga Rio sudah mendatangi Mapolres Morotai, Jumat (31/5) pekan lalu, guna mempertanyakan perkembangan kasus kematian Rio yang ditangani pihak kepolisian.
Riswan Kurung, sepupu Rio mengaku, maksud kedatangan keluarga mendatangi Mapolres untuk menanyakan perkembangan dan meminta keseriusan Polres Morotai dalam mengusut kasus kematian Rio yang dinilai terdapat keganjalan. Hanya saja, kedatangan mereka belum ada kejelasan dari pihak kepolisian.
“Kedatangan kami untuk pertanyakan proses atau perkembangan kasus saudara kami (Rio). Tapi dijanjikan sebentar jam 2 balik ke kantor lagi,” kata Risman kala itu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Morotai, IPTU Ismail Salim, mengatakan kedatangan keluarga Rio mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus kematian Rio.
“Sudah dijelaskan bahwa belum ada tanda-tanda fakta penganiayaan. Untuk lengkapi fakta itu kami masih butuh keterangan dari pihak-pihak tertentu,” kata Ismail.
Menurutnya, perihal hasil visum kematian Rio telah dikantongi oleh pihak kepolisian. Namun, kata Ismail, hasil visum itu bukan untuk dipublikasikan.
“Tapi mereka punya hak untuk minta keterangan medis pasien atau keluarga korban yang terdekat bisa mendapatkan penjelasan dari pihak rumah sakit,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika adanya fakta penganiayaan, baru pihaknya bisa melakukan autopsi sebagai kebutuhan penyelidikan dan memperkuat fakta yang didapatkan.
“Autopsi itu untuk memperkuat fakta dia meninggal sebabnya apa. Dan kalau memang ada keluarga membutuhkan rekonstruksi ulang kami sudah pasti siap,” ujarnya.
Sekadar diketahui, kematian Rio dinilai janggal lantaran terdapat luka irisan benda tajam di lengannya. Ia dilaporkan telah memukuli sebuah kaca rumah hingga pecah.
Peristiwa itu bermula saat Rio dan beberapa temannya diduga tengah mengonsumsi minuman keras di rumah salah satu temannya yang berinisial R di kompleks Tanah Tinggi, Desa Gotalamo, pada Jumat (17/5) lalu.
Di lokasi tersebut, Rio dan R diduga sempat cekcok. Namun, pertikaian itu sempat dilerai oleh sejumlah teman lainnya yang berada di lokasi.
Setelah mendapatkan luka irisan di lengan, Rio sempat menjalani perawatan medis di RSUD Ir Soekarno, namun malangnya ia dinyatakan meninggal dunia. Jenazah Rio kemudian dibawa oleh pihak keluarga ke Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara.
Kematian honorer Dinas Perkim Morotai ini dinilai janggal oleh pihak keluarga karena selain luka sobekan di lengan, terdapat juga sejumlah lebam di tubuh Rio. Pihak keluarga pun melakukan visum di RSUD Tobelo dan melaporkan kematian Rio itu di Polres Halmahera Utara. Kasus ini pun kemudian dilimpahkan ke Polres Pulau Morotai.
Sejauh ini, sejumlah saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Tercatat, dua orang saksi di antaranya merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Morotai. Kedua anggota polisi itu merupakan rekan korban yang diduga juga berada di tempat kejadian perkara saat peristiwa itu terjadi. (ula/tan)