DARUBA, NUANSA – Ribuan warga Kabupaten Pulau Morotai terpaksa mengadu nasib di PT IWIP, Kabupaten Halmahera Tengah. Ini karena warga merasa sulit mencari pekerjaan di Morotai, sehingga membuat mereka mencari pekerjaan di daerah lain.
Hal itu berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Morotai sepanjang 2019 hingga 2024. Pada 2019 tercatat sebanyak 385 orang, tahun 2020 568 orang, tahun 2021 sebanyak 806 orang dan tahun 2022 sebanyak 931 orang warga Morotai mencari pekerjaan di luar.
Sementara, angka tersebut terus meningkat setiap tahunnya. Di mana, pada 2023 sebanyak 1.653 orang. Kemudian, sejak Januari hingga Juni 2024, sebanyak 981 warga Morotai yang telah terdaftar membuat kartu kuning untuk mencari pekerjaan di luar, terutama di PT IWIP.
Kepala Disnaker Morotai, Alfatah Sibua, mengaku angka para pembuat kartu pekerja setiap tahunnya mengalami peningkatan. Angka pada tahun 2024 pun dipastikan meningkat jauh dari tahun 2023 lalu.
“Kebanyakan cari kerja di Weda. Untuk sekarang jumlah yang ke Weda itu sudah 981 sejak Januari sampai Juni 2024. Jadi tahun ini meningkat. Ini baru pertengahan, apalagi kalau sampai Desember. Tahun 2023 saja, sekitar 1.600 orang dan dari 2023 ke 2024 juga perbedaan jauh,” kata Alfatah, Rabu (12/6).
Menurutnya, banyaknya warga Morotai yang melamar pekerjaan di PT IWIP itu memiliki faktor yang berbeda-beda. Tetapi, kemungkinan faktor utamanya karena minimnya lapangan pekerjaan di Pulau Morotai.
“Kalau bicara faktor, memang masing-masing orang punya pilihan untuk kerja di mana yang dia sukai. Tapi untuk ketersediaan lapangan kerja, mungkin PT IWIP menerima itu, sementara perusahaan-perusahaan yang ada di Morotai ini mungkin belum menerima karyawan, sehingga mereka lebih banyak keluar,” tandasnya. (ula/tan)