MABA, NUANSA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Timur bekerja sama dengan RSUD Maba melakukan tes urine untuk seluruh pegawai Kejari, di aula Jaksa Agung Singgih, Kantor Kejari Haltim, Selasa (9/7).
Kegiatan tes urine ini dalam rangka pelaksanaan rencana aksi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2024.
Tes Urine dilakukan terhadap seluruh pegawai dengan diawali pemeriksaan urine kepada Kepala Kejari, Kasubagbin, para kasi dan seluruh pegawai Kejari serta PPNPN. Ini sebagai bentuk tindak lanjut dan langkah nyata atas rencana aksi nasional P4GN tersebut.
Pelaksanaan tes urine dipimpin Rahmat Nur Jaya selaku Kepala Laboratorium RSUD Maba. Setidaknya ada 48 orang pegawai dan PPNPN Kejari Haltim melakukan tes urine dengan hasil tidak ditemukannya zat narkotika atau dengan kata lain negatif.
Sebelumnya, Kejari Haltim melakukan penyuluhan hukum anti narkotika ke beberapa lembaga pendidikan yang dikemas dalam program ‘Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Masuk Pesantren’, yang menjadi instrumen untuk mengampanyekan gerakan anti narkotika di wilayah Haltim.
Kepala Kejari Haltim, I Ketut Terima Darsana, mengatakan kegiatan tes urine ini dilakukan dalam rangka tindak lanjut dari rencana aksi nasional P4GN sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020.
“Dengan dilakukannya tes urine terhadap seluruh pegawai tanpa terkecuali merupakan komitmen Kejari Haltim untuk bersama-sama memberantas dan memerangi peredaran gelap narkotika, karena untuk mencapai keberhasilan maka harus dimulai dari lingkup terkecil,” ujarnya. (ado/tan)