TERNATE, NUANSA – Akademisi Universitas Khairun Ternate, Dr Muammil Sun’an, mempertanyakan arah keberpihakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Ternate Tahun Anggaran 2024. Muammil mempertanyakan APBD ini untuk kepentingan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Ternate atau semata-mata demi kepentingan pejabat pemerintah kota.
Sehingga itu, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unkhair ini meminta adanya transparansi pengelolaan APBD baik kegiatan maupun program yang nantinya direalisasikan di tengah masyarakat.
Muammil menilai, penyampaian nota keuangan dan rancangan APBD Kota Ternate Tahun Anggaran 2024 oleh Wali Kota M Tauhid Soleman ke DPRD Ternate dengan total pendapatan pada rancangan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.141.514.316.631 mengalami penambahan sebesar Rp69.219.644.654 jika dibandingkan dengan total pendapatan sesuai Nota Kesepakatan KUA dan PPAS sebesar Rp1.072.294.671.977 atau naik 6,46 persen.
“Total pendapatan daerah nilainya di atas satu triliun, namun penggunaan untuk belanja modal hanya 16,92 persen. Padahal belanja modal penggunaannya untuk kepentingan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jika dibandingkan dengan belanja pegawai yang nilainya sebesar Rp518.474.184.911 dengan belanja modal yang hanya sebesar Rp187.693.467.605, maka dapat dikatakan pemerintah kota tidak punya prioritas dalam alokasi anggaran untuk kepentingan publik,” ujar Muammil, Rabu (9/10).
Menurutnya, dari total pendapatan daerah tersebut, belanja operasi dianggarkan sebesar Rp945.820.849.026 atau sebesar 83,08 persen dari total belanja daerah dengan komponen belanja meliputi, belanja pegawai sebesar Rp518.474.184.911, belanja barang dan jasa sebesar Rp371.975.164.115, belanja hibah sebesar Rp53.602.500.000, belanja bantuan sosial sebesar Rp1.769.000.000.
“Sementara untuk belanja modal dianggarkan sebesar Rp187.693.467.605 atau hanya sebesar 16,92 persen dari total pendapatan daerah,” tutur Muammil.
Ia menilai, anggaran daerah tahun 2024 terkesan lebih dikhususkan untuk membiayai kepentingan Pemerintah Kota Ternate yang nilainya sebesar Rp945.820.849.026 atau sebesar 83,08 persen dari total APBD.
Lebih lanjut, jika berdasarkan pada fungsi anggaran dibedakan antara belanja pegawai, belanja pembangunan dan belanja pelayanan publik, maka alokasi anggaran untuk ketiga belanja tentunya memiliki porsi yang sesuai dengan kebutuhan.
“Anggaran sebagai fungsi distribusi pemanfaatannya untuk kepentingan publik secara adil dan merata guna mengatasi kesenjangan sosial antara pusat kota dan wilayah pinggiran, warga miskin dan kaya, serta kelompok masyarakat rentan,” ujarnya.
Selanjutnya, sambung Muammil, anggaran sebagai fungsi stabilisasi menjadi instrumen untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental ekonomi, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, pengangguran, dan sebagainya.
“Dengan melihat angka-angka yang tertera dalam APBD, kita bisa mengetahui ke mana orientasi kebijakan politik suatu pemerintah daerah. Apakah sudah mengakomodasi kepentingan rakyat miskin atau hanya pro kepada kepentingan kroni saja,” tandas Muammil. (tan)