TERNATE, NUANSA – Ketua Umum DPD IMM Maluku Utara, Usman Mansur, menyebut musda XI yang berlangsung pada 22-23 Oktober 2024 di Kota Ternate cacat hukum dan tidak sesuai prosedur.
Menurutnya, musda sudah selesai dilaksanakan di Kabupaten Pulau Morotai dan menetapkan M Taufan Baba sebagai ketum umum terpilih.
“Musda sudah selesai dilaksanakan di Morotai dan yang terpilih sebagai ketua umum adalah M Taufan Baba. Sementara di Ternate itu inprosedural berdasarkan konstitusi organisasi dan dinyatakan cacat demi hukum,” kata Usman kepada Nuansa Media Grup (NMG), Rabu (23/10).
“Karena musda itu mesti ada pemberitahuan, persetujuan, dan rekomendasi dari DPP IMM. Musda di Morotai sudah selesai dan semua prosedur itu telah dipenuhi,” sambungnya menegaskan.
Pihaknya telah menyerahkan keputusan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM terkait hasil keputusan Musda XI.
“Semua sudah diserahkan ke Sekretaris Jenderal DPP IMM, M Zaki Mubarak. Selanjutnya tinggal penerbitan SK pengurus IMM Malut,” ujarnya.
Di sisi lain, kata dia, musda yang dilaksanakan di Ternate tidak sesuai dengan konstitusi organisasi.
“Kita menghargai pendapat teman-teman di Ternate, tapi kan itu murni cacat hukum. Makanya, langkah tersebut jelas mengada-ngada. Yang jelas musda di Morotai yang sesuai prosedur. Sedangkan yang di Ternate itu kita anggap hanya agenda diskusi sebagaimana biasanya,” tandas Usman. (ula/tan)