DARUBA, NUANSA – Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Musriyana Nabiu, mengaku belum menerima laporan perkembangan kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sambiki Baru, Kecamatan Morotai Timur, yang diinvestasikan untuk pembangunan SPBU di desa setempat.
“Belum (tahu) sama sekali. Saya sudah meminta laporan dari staf, tetapi hingga kini belum ada laporan yang disampaikan oleh ketua tim,” kata Musriyana kepada wartawan, Senin (18/11).
Menurutnya, ia belum mendapatkan laporan resmi terkait perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan dana BUMDes tersebut.
“Sampai sekarang belum ada laporan yang masuk ke saya. Saya masih menunggu laporan dari staf. Setelah itu, saya akan pelajari untuk mengetahui sejauh mana kerja-kerja mereka,” ujarnya.
Musriyana yang baru menjabat sekitar satu bulan ini mengaku sedang menangani dua masalah utama, yaitu audit kinerja Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dugaan korupsi anggaran di Dinas Pariwisata.
“Saat ini saya diperhadapkan hanya audit kinerja MCP KPK saja. Tapi kalau untuk kasus-kasus lain saya belum dapat. Yang saat ini sudah ditangani itu soal pariwisata punya dan itu sudah ditindaklanjuti ke pihak kepolisian,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dugaan investasi bodong ini sebelumnya mulai mencuat di masa Kepala Inspektorat sebelumnya, Marwanto P Soekidi. Saat itu, pihak Inspektorat mengaku telah menelusuri dugaan penyalahgunaan dana dua BUMDes, yakni BUMDes Sambiki Baru dengan nilai Rp170 juta untuk SPBU, dan BUMDes Korago sebesar Rp400 juta yang diinvestasikan untuk usaha air isi ulang dan SPBU.
“Jadi kita akan panggil pengurus-pengurusnya, baik itu pengurus BUMDes Desa Korago yang menganggarkan Rp400 juta dan BUMDes Sambiki Baru sebesar Rp170 sekian yang diinvestasi ke SPBU-nya Denny Garuda,” kata Marwanto Kepada Nuansa Media Grup (NMG), Selasa (27/2) lalu. (ula/tan)