Daerah  

Realisasi Pendapatan Daerah Kota Ternate Capai 69 Persen

TERNATE, NUANSA – DPRD Kota Ternate bersama pemerintah kota menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu (20/11). Paripurna ini dipimpin ketua DPRD Rusdi A Im.

“Pada kesempatan yang bahagia ini, perlu saya sampaikan dalam penyusunan RAPBD disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah,” ucap Rusdi.

“Dalam penyusunan RAPBD juga harus tercermin dengan jelas sumber-sumber pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, serta kesesuaian antara RKA SKPD dengan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025, yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPRD Kota Ternate” imbuhnya.

Setelah membuka Rapat Paripurna ke-IX masa persidangan ke-1 tahun 2024 ini, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada Pjs Wali kota Ternate, Tahmid Wahab untuk menyampaikan nota keuangan dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Ternate tahun anggaran 2025.

“Setelah melewati prosedur dan mekanisme perencanaan anggaran melalui perencanaan dan pembahasan APBD KUA-PPAS, kemudian disusul penandatangan nota kesepakatan bersama,” terang Tahmid.

Pengajuan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Ternate tahun 2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dalam APBD Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp1.196.795.898.855 dan realisasinya sampai dengan Triwulan III Rp818.403.557.170.23 atau mencapai 69,23 persen dengan rincian PAD sebesar Rp77.822.009.926.23 dari besaran target Rp162.060.000.000 (47,25%).

Pajak Daerah ditargetkan Rp82.000.000.000, realisasinya Rp57.162.200.443 (69,71%). Untuk Retribusi Daerah dianggarkan Rp38.560.000.000 dan terealisasi Rp14.979.324.638 (38,85%).

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebesar Rp5.000.000.000 dan terealisasi sebesar Rp3.359.625.392,24 (67,19%). Dan untuk Penerimaan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp36.500,000.000 telah terealisasi sebesar Rp2.320.859.452,99 sudah mencapai (6,36).

Estimasi Pendapatan Daerah. Pendapatan Daerah berdasarkan realisasi tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp959.021.302.220,88, sedangkan target tahun 2024 tercatat Rp1.196.795.898.855 dengan capaian realisasi sampai dengan triwulan III sebesar Rp818.403.557.170,23 atau tercapai 69,23 persen.

Proyeksi pendapatan daerah pada tahun 2025 sebesar Rp1.081.004.910.130, proyeksi pendapatan tersebut diperoleh dari sumber-sumber pendapatan daerah yang meliputi, Pajak Daerah sebesar Rp89.750.000.000, Retribusi Daerah sebesar Rp39.218.000.000, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp3.500.000.000, yang diakumulasi mencapai Rp151.668.000.000.

Selain itu, ada juga Pendapatan Transfer terdiri dari, Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp844.267.849.000, dan Transfer Antar Daerah sebesar Rp79.000.000.000 yang kalau digabungkan mencapai angka sebesar Rp923.267.849.000. Dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp6.069.061.130. (tr1/tan)

Exit mobile version