Daerah  

Tunggakan Gaji Dibayar 2025, PPPK di Morotai Mulai Mogok Kerja Hari Ini

PPPK mendatangi kediaman Pj Bupati Pulau Morotai. (Zunajar/NMG)

DARUBA, NUANSA – Pj Bupati Pulau Morotai, Burnawan, akhirnya buka suara setelah berulangkali dimintai kejelasan terkait gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tertunggak. Ini setelah ratusan PPPK melakukan aksi demonstrasi di kediamannya, Senin (16/12).

Pj Bupati di hadapan massa aksi mengatakan, gaji PPPK yang tertunggak selama dua bulan akan dibayar pada 2025. Namun, Burnawan enggan menjelaskan lebih detail kapan waktu pembayarannya.

“Menyangkut dengan gaji PPPK bulan Mei dan Desember masih berjalan ini, maka saya sudah panggil sekda dan TAPD untuk membahas mengenai dengan gaji PPPK. Maka dari itu, hasil rapat dengan TPAD memutuskan gaji PPPK itu kita bikin luncuran di 2025,” ujar Burnawan.

Namun, Burnawan menegaskan, gaji PPPK akan dibayar Desember 2024 jika ada anggaran seperti dana bagi hasil (DBH) yang masuk. Jika tidak, maka akan tetap dibayar tahun depan.

“Tapi itu terburuk kita sudah hitung dan presentasikan bahwa kita masukan dalam APBD 2025. Jadi tetap eksekusi dua bulan itu tetap kita lakukan pembayaran di tahun 2025,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, para PPPK mengaku tak terima dengan kebijakan pemda setempat. Sehingga itu, PPPK mengambil langkah mogok kerja hingga terealisasinya tunggakan gaji tersebut.

“Sebagaimana yang disampaikan oleh Pj bupati bahwa itu berarti tuntutan kita tidak direalisasi. Maka kita sesuai dengan kesepakatan bersama, kalau tidak realisasi maka kita mogok,” kata Koordinator PPPK, Sunardi Idi.

“Jadi mulai hari ini kita mogok kerja sampai gaji dua bulan dibayar dulu baru kita menjalankan tugas dan tanggung jawab kita,” tegas Sunardi. (ula/tan)