DARUBA, NUANSA – Tuntutan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pulau Morotai terkait tunjangan TPP selama empat bulan belum mendapatkan kepastian yang jelas dari pemda setempat.
Sekda Morotai, M Umar Ali, mengatakan harapan pembayaran TPP ASN bergantung pada dana bagi hasil (DBH) yang menunggu ditransfer pada bulan ini.
“Kami berharap sampai tanggal 31 Desember 2024 ini apabila DBH masuk sebesar Rp38 miliar, maka kami akan bayar TPP dan beberapa item lain sesuai dengan kekuatan keuangan,” ujar Umar saat menggelar hearing dengan para ASN di rumah dinas bupati, Selasa (17/12).
Namun jika DBH ini tidak masuk, kata Umar, maka Pemkab Morotai akan mengalokasi ke luncuran tahun 2025.
“Untuk itu, saya berharap kepada semua ASN agar bersabar, karena kami juga akan mencari solusi untuk menyelesaikan hak-hak bapak/ibu,” ujarnya.
“Kami masih punya waktu beberapa hari ke depan mendapatkan transfer DBH dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (ula/tan)
