Daerah  

Alqassam Kasuba soal Program Penghapusan Utang UMKM: Harus Bermanfaat untuk Maluku Utara 

Izzuddin Alqassam Kasuba. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA — Sebanyak satu juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia akan menikmati penghapusan utang macet melalui program yang segera diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2025 dengan total nilai Rp14 triliun.

Langkah ini menjadi angin segar bagi sektor UMKM yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional, terutama setelah mengalami tekanan berat akibat pandemi dan tantangan ekonomi global.

Namun, Anggota DPR RI dapil Maluku Utara, Izzuddin Alqassam Kasuba, mengingatkan pentingnya memastikan keadilan dalam pelaksanaan program ini, terutama bagi pelaku UMKM di daerah Indonesia timur, khususnya di daerah pemilihannya, Maluku Utara.

“Penghapusan utang UMKM ini adalah langkah yang sangat baik, tapi kita harus memastikan bahwa pelaku UMKM mendapatkan manfaat yang setara dan saya berharap UMKM di Maluku Utara juga mendapat manfaat dari program ini,” ujar Alqassam, Rabu (8/1).

Fraksi PKS itu menegaskan bahwa Maluku Utara memiliki banyak potensi dari sektor UMKM, seperti perikanan, pertanian, dan kerajinan lokal, yang membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah pusat.

Menurutnya, pelaku UMKM di daerah seperti Maluku Utara sering menghadapi tantangan ganda, termasuk keterbatasan akses terhadap informasi dan kebijakan nasional.

“Oleh karena itu, transparansi dalam proses verifikasi penerima manfaat menjadi sangat penting agar program ini tidak hanya terpusat di kota-kota besar,” ungkapnya.

Alqassam menekankan tiga hal penting yang perlu diperhatikan pemerintah untuk memastikan program ini memberikan dampak nyata bagi UMKM di Maluku Utara. Pertama, transparansi data penerima, di mana pemerintah harus menjamin bahwa data penerima manfaat diverifikasi secara cermat dan menyasar pelaku usaha yang benar-benar membutuhkan.

Kedua, pendampingan berkelanjutan, yakni penghapusan utang harus diiringi dengan program pelatihan, akses modal, dan strategi pemasaran untuk memastikan pelaku UMKM dapat berkembang secara mandiri.

Ketiga, perhatian khusus untuk daerah terpencil, yaitu sosialisasi program ini harus menjangkau hingga pelosok daerah, termasuk Maluku Utara agar tidak ada pelaku usaha yang tertinggal. Karena itu, sebagai wakil rakyat dari Maluku Utara, Alqassam berkomitmen untuk terus mengawal implementasi program ini.

“Kami akan terus berupaya mendorong dan mengingatkan pemerintah yang bersangkutan untuk memperhatikan pelaku UMKM di Maluku Utara tidak hanya menjadi penonton, tetapi benar-benar mendapatkan manfaat dari program penghapusan utang ini,” tegasnya.

Program ini juga diharapkan menjadi titik awal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di daerah-daerah terpencil.

“UMKM adalah pilar penting ekonomi Indonesia. Dengan kebijakan yang adil dan berkelanjutan, saya yakin kita bisa menciptakan ekosistem usaha yang lebih kokoh, utamanya di dapil saya yaitu Maluku Utara,” tandas Alqassam. (tan)