Hukum  

Anggota DPRD Morotai dan Adiknya Diperiksa Polisi Buntut Aniaya Warga

Kasat Reskrim Polres Halbar, AKP Bakri Syahruddin. (Haryadi/NMG)

JAILOLO, NUANSA – Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai Fraksi PDIP, Yafet Sidigol, dan adiknya diperiksa Polres Halmahera Barat. Pemeriksaan ini setelah Yafet bersama sang adik terlibat dalam pemukulan dan pengeroyokan terhadap warga Desa Galala, Mus D Jalil, di Desa Akelamo, Kecamatan Sahu Timur.

Kasat Reskrim Polres Halbar, AKP Bakri Syahruddin, mengaku pihaknya telah memanggil dan memeriksa oknum anggota DPRD Pulau Morotai pada Sabtu (11/1) siang.

“Tadi siang sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi,” ujar Bakri kepada wartawan.

Selain itu, Bakri menyebut tindakan pengeroyokan yang melibatkan sopir yang diduga adik kandung Yafet juga sudah dipanggil dan diperiksa atas keikutsertaan dalam pemukulan terhadap Mus.

“Langkah selanjutnya, kami menunggu hasil gelar dari penyidik untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya.

Respons Anggota DPRD Morotai

Terpisah, Anggota DPRD Morotai, Yafet Sidigol, mengaku awalnya ia bersama keluarga beranjak pulang dari acara tahun baru di Desa Sahu. Di tengah perjalanan, korban menyalip kendaraan mobil yang ditumpangi Yafet. Hal itu dinilai membahayakan dan nyaris terjadi kecelakaan.

“Pulang dalam perjalanan, korban dengan motor selip mobil saya sambil angkat kepala dan jempol. Di perjalanan kurang lebih 300 meter, korban berhenti di depan indomart,” kata Yafet, Kamis (9/1).

Yafet kemudian turun dari mobil dan menegurnya. Korban kemudian mengangkat kepala dan memberi acungan jempol.

“Kemudian saya bilang kalau sudah mabuk jangan begitu, kalau terjadi sesuatu kita semua yang rugi, terus saya tampar dengan maksud baik untuk mengingatkan,” ujarnya.

Namun, kata Yafet, korban merasa tidak terima atas hal itu, kemudian membalas memukulnya.

“Saya menghindar lalu adik saya yang bawa mobil turun dengan tegur korban, adik saya sampaikan itu anggota dewan, dan dia (korban) bilang dewan babi,” jelas politikus PDIP ini.

“Adik saya pukul tapi dia tetap sebut dewan babi kurang lebih empat kali. Saya dekati lalu korban pukul saya untuk membela, saya pukul juga, dan memang korban dalam keadaan mabuk,” sambungnya.

Menurut dia, tujuannya hanyalah untuk menegur korban supaya tidak terjadi sesuatu yang lebih parah. Sebab, situasi tahun baru membuat jalanan menjadi ramai.

“Saya tidak pernah kasih hentikan dia, tapi dia yang menunggu mobil saya di depan indomart,” katanya.

Penjelasan korban

Mus saat dikonfirmasi pada Kamis (9/1) menceritakan, mulanya ia mengendarai sepeda motor dari Desa Cempaka hingga memasuki perempatan Akelamo, tepatnya di depan rumah adat dan gereja. Di saat yang bersamaan, Yafet bersama adiknya menggunakan mobil dengan arah yang sama.

Dalam perjalanan, Mus membunyikan klakson dengan maksud meminta agar diberikan jalan. Setelah diberikan jalan, Mus melambung kanan sembari mengacungkan jari jempol kepada kedua terduga pelaku dengan maksud untuk berterima kasih. Naasnya, jari jempol tersebut justru ditanggapi lain oleh kedua orang yang menumpangi mobil tersebut.

“Jadi saya klakson minta diberi jalan, kemudian mereka memberi jalan di sebelah kanan. Setelah diberikan jalan, saya kemudian lewat sembari mengangkat jari jempol sebagai bentuk terima kasih. Ternyata jari jempol itu justru diartikan lain, sehingga saya dipepet hingga nyaris masuk ke saluran (got),” ujar dia.

Mus mengaku tak menyangka dirinya masih terus dikejar hingga memasuki perempatan Akelamo, kemudian ia dicegat oleh kedua orang tersebut.

“Setelah saya yang ditemani istri dan anak yang berbeda kendaraan berhenti di tepi jalan. Salah satu dari kedua orang itu turun dari mobil sontak mengatakan dengan nada keras ‘saya anggota dewan’ diikuti dengan tamparan,” katanya.

Setelah kejadian itu, Mus ditemani istrinya langsung melaporkan ke aparat kepolisian untuk diproses secara hukum.

“Kejadiannya di hari minggu tanggal 5 Januari 2025 pukul 18.00 WIT. Malamnya saya langsung ke Polres untuk membuat laporan polisi (LP), tetapi sudah beberapa hari ini prosesnya belum ada perkembangan. Namun setelah videonya diviralkan hari ini, saya kembali dimintai keterangan oleh pihak Polres Halbar,” jelas Mus.

Ia berharap, agar pihak kepolisian berlaku adil dan tidak memandang bulu setelah tindakan pemukulan dihadapan anak dan istrinya hingga membuat wajah dan kepalanya memar.

“Saya harap agar masalah ini diseriusi oleh pihak kepolisian, jangan karena yang bersangkutan anggota DPRD kemudian tidak bisa ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu

DPC PDIP Pulau Morotai tampaknya belum memberikan keputusan serius terkait tindakan penganiayaan warga yang dilakukan kadernya sendiri.

Ketua DPC PDIP Morotai, Richard Samatara, mengaku saat ini Yafet sedang menjalani proses hukum di Polres Halmahera Barat.

“Yang bersangkutan saudara Yafet telah dilaporkan ke SPKT Halbar, kita tunggu kelanjutannya saja,” kata dia.

Kendati begitu, belum ada keputusan partai untuk mengambil langkah selanjutnya dalam upaya memberikan sanksi kepada Yafet.

“Belum ada (keputusan). Sementara yang bersangkutan berurusan di Polres Halbar,” pungkasnya. (adi/tan)