DARUBA, NUANSA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memberhentikan Pj Bupati Burnawan dari jabatannya. Pasalnya, Burnawan dinilai tidak becus memimpin Morotai ke arah yang lebih baik. Bahkan, dengan banyaknya masalah Morotai yang kian kompleks, Burnawan justru gemar keluar daerah.
Ketua HMI Cabang Morotai, Afrijal Kharie, mengatakan kehadiran Burnawan sebagai Pj Bupati Morotai sama sekali tidak menciptakan harmonisasi di lingkup birokrasi dan kesejahteraan masyarakat.
“Sebab, kinerjanya selama menjabat sebagai Pj Bupati Morotai sejak Mei 2024 hingga saat ini, hanya memperkeruh kondisi sosial, politik dan ekonomi di Pulau Morotai,” ujar Afrijal, Selasa (14/1).
“Padahal beliau seharusnya menjalankan mandat dari Kemendagri dalam menjaga normalisasi roda pemerintahan Pulau Morotai dan kesuksesan pilkada 2024, bukan malah keluar daerah terus-menerus yang pada akhirnya melahirkan kegaduhan di Pulau Morotai,” tambah dia.
Menurutnya, Burnawan juga tidak mampu mengarahkan para pejabat baik kepala OPD hingga kepala desa dalam menjaga netralitas pada pilkada yang telah berlangsung kemarin.
“Pada akhirnya salah satu kepala desa terjerumus dalam penjara karena melakukan pelanggaran pemilu. Ini kegagalan Pj Bupati yang tak mampu membimbing serta mengawasi para pejabat di bawahnya,” ujarnya.
Selain itu, Burnawan dinilai telah menghabiskan anggaran berkisar Rp800 juta untuk membiayai perjalanan dinasnya sejak Juli hingga Desember 2024.
“Sementara para pegawai mulai dari ASN, PPPK hingga honorer menjerit karena gaji dan tunjangan yang ditahan hingga berbulan-bulan dengan alasan kekosongan keuangan daerah, tetapi untuk belanja modal terus diprioritaskan ketimbang kesejahteraan pegawai dan masyarakatnya,” ujar dia.
“Kami menilai bahwa seluruh problematika yang terjadi di Pulau Morotai bersumber dari kepemimpinan Pj Bupati Burnawan yang tak serius membangun Pulau Morotai yang kita cintai ini, dikarenakan beliau tak mampu menjalankan amanat konstitusional yang dimandatkan dari Mendagri. Maka sudah selayaknya Pj Bupati Pulau Morotai dikembalikan ke tempat semula di mana ia bertugas,” sambungnya menegaskan.
Demi maslahat masyarakat Morotai, kata Afrijal, lembaga DPRD Pulau Morotai perlu secepatnya melakukan paripurna terkait pemberhentian Burnawan sebagai Pj Bupati Morotai.
“Kami juga meminta agar Pj Gubernur mengeluarkan rekomendasi kepada Mendagri untuk pemberhentian Pj Bupati Pulau Morotai,” pungkasnya. (ula/tan)