Pj Sekprov Bakal Evaluasi ASN Penghuni Rumdis dan Rusun yang Malas

Inspeksi mendadak Pj Sekprov Maluku Utara.

SOFIFI, NUANSA – Pj Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menegaskan bakal mengevaluasi aparatur sipil negara (ASN) yang enggan tinggal dan menetap di rumah dinas (rumdis) dan rumah susun (rusun) di Sofifi. Penegasan itu disampaikan Abubakar saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah rumdis di kompleks ASN II, Jumat (24/1).

Abubakar menilai, minimnya ASN yang tinggal dan menetap di rumdis dan rusun di di Sofifi menjadi salah satu penyebab jumlah kehadiran pegawai pada jam kerja di pagi hari menurun.

“Oleh karena itu, penghuni rumdis dan rusun yang tidak menaati peraturan bakal dievaluasi,” ujar Abubakar.

Ia menuturkan, langkah ini dilakukan
setelah mendapatkan laporan bahwa banyak rumah dinas yang dibiarkan kosong lantaran penghuninya tidak pernah menginap.

Dengan demikian, pemerintah daerah kembali mempertegas komitmennya menempati rumah dinas, sehingga ke depannya aktivitas pemerintahan di ibu kota Sofifi dapat berjalan efektif dan efisien.

Sidak ini sekaligus dalam rangka mempersiapkan diri menyambut gubernur dan wakil gubernur baru yang akan dilantik bulan depan.

“Ini dilakukan karena banyak rumah ASN yang penghuninya hanya tinggal di Ternate dan bahkan satu bulan tidak pernah menempati rumah yang dimiliki, sehingga membuat banyak pegawai baru mengajukan permohonan sebagai pengganti penghuni,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, rumdis ASN Malut saat ini berjumlah 584 unit. Sementara rusun sebanyak 99 kamar. Untuk itu, dalam rangka penguatan pengawasan terhadap penghuni rumah dinas, Pj Sekprov Malut menunjuk asisten I Kadri La Etje untuk melakukan monitoring mulai 2 Februari 2025. (ano/tan)

Exit mobile version