Polmas  

Rusli-Rio Resmi Ditetapkan Jadi Bupati dan Wabup Morotai Terpilih

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai terpilih. (Zunajar/NMG)

DARUBA, NUANSA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai secara resmi menetapkan pasangan Rusli Sibua dan Rio Christian Pawane sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai terpilih. Penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada Morotai 2024.

Rapat pleno yang dihadiri seluruh unsur Forkopimda, Bawaslu serta sejumlah partai politik ini digelar di aula DPRD Morotai, Rabu (5/2)

Ketua KPU Morotai, Kubais Kuto, membacakan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulau Morotai nomor 4 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Pulau Morotai, dengan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya.

“Memutuskan, menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulau Morotai tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Pulau Morotai tahun 2024,” ucap Kubais.

“Kesatu, menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pulau Morotai nomor urut 3, Saudara Drs Rusli Sibua, M.Si dan saudara Rio Christian Pawane dengan perolehan suara terbanyak 21.863 suara atau 49 persen dari total suara sah, sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Pulau Morotai periode 2024-2029 dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pulau Morotai tahun 2024,” sambungnya.

Kedua, penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pulau Morotai sebagaimana yang dimaksud dalam diktum kesatu, ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada Rabu, 5 Februari 2025 pukul 17.20 WIT.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Daruba pada 5 Februari 2025,” tutupnya. (ula/tan)

Exit mobile version