Daerah  

Koperasi Pelayaran Rakyat Samudra Gelar RAT Tahun Buku 2024

Rapat anggota tahunan (RAT) Koperasi Pelayaran Rakyat Samudra tahun buku 2024. (Istimewa)

SOFIFI, NUANSA – Koperasi Pelayaran Rakyat Samudra yang bergerak pada pelayanan penumpang laut pelabuhan speedboat Sofifi-Ternate melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024. Kegiatan bertajuk “Berdikari Demi Kesejahteraan Bersama” ini berlangsung di aula Penginapan Yusmar, Desa Balbar, Kota Tidore Kepulauan, Selasa (11/5).

Adapun agenda utama RAT tahun buku 2024 adalah pertangungjawaban pengurus terhadap anggota selama satu tahun kerja, pembagian sisa hasil usaha (SHU) yang telah diperoleh selama tahun buku 2024, serta merumuskan dan mengesahkan rencana kerja koperasi tahun buku 2025.

Acara diawali dengan pembagian beasiswa emas koperasi Samudra kepada dua anak yatim, yakni Lidia Alia Hi Muhammad dan M Refan Marsaoly. Lalu kemudian dilanjutkan dengan pembagian piagam penghargaan kepada pengurus dan anggota terbaik Koperasi Pelayaran Rakyat Samudra, yakni Samiun Soamole sebagai pengurus terbaik dan anggota terbaik didapati Abd Muis Imran.

Dalam sambutannya, Kabid Kelembagaan Koperasi pada Dinas Koperasi dan UKM Maluku Utara, M Saleh Sangadji, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Koperasi Pelayaran Rakyat Samudra yang telah rutin melaksanakan RAT di setiap triwulan hingga tahunan.

“Koperasi Pelayaran Rakyat Samudra terus menunjukan perkembangan, baik pada proses kinerja pengurus, pengawas dan keterlibatan aktif anggota dalam mengelola koperasi yang akuntabel dan transparan. Dengan melihat laporan tata kelola dan program kerja yang dilakukan, bukan tidak mungkin jika Koperasi Pelayaran Rakyat Samudra akan menjadi role model bagi koperasi lain di bawah binaan Provinsi Maluku Utara,” ucapnya.

Sementara itu, ketua panitia, Abd Muis Imran dalam laporannya menuturkan, tujuan dilaksanakannya RAT adalah untuk meminta dan mengesahkan pertanggungjawaban pengurus tahun buku 2024.

“Selain itu, dilaksankan juga pembagian sisa hasil usaha (SHU) kegiatan usaha pelayanan speedboat Sofifi selama satu tahun buku 2024. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kepuasan dan meningkatkan kepercayaan anggota koperasi,” ungkapnya.

Sekretaris Koperasi Pelayaran Rakyat Samudra, Nasrullah La Madi, menambahkan RAT merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang menjadi sebuah keharusan dijalankan oleh koperasi sebagai bagian dari memperbaiki manajemen administrasi keuangan dan pengelolaan pelayanan.

“Selain kemanfaatan yang berpusat pada anggota, Koperasi Pelayaran Rakyat Samudra telah merealisasi beberapa program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, yakni program santunan duka, peduli guru mengaji, keagamaan, pendidikan dan bantuan sosial lainnya,” jelas Nasrullah.

Pada RAT kali ini juga diisi dengan sosialisasi kemanfaatan BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota Koperasi Pelayaran Rakyat Samudra. RAT dihadiri Kepala KUPP Kelas III Sofifi, Babinsa Kelurahan Sofifi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sofifi, Imam Kelurahan Sofifi, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan. (tan)