Daerah  

Pejabat Ramai-ramai ke Jakarta, Igrissa Ingatkan Bupati Bassam soal Periode Kedua

Igrissa Majid. (Istimewa)

LABUHA, NUANSA – Indonesia Anti-Corruption Network (IACN) menyoroti ramainya sejumlah pejabat Pemkab Halmahera Selatan yang diduga berangkat ke Jakarta untuk menyaksikan prosesi pelantikan bupati dan wakil bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin.

Direktur IACN, Igrissa Majid, mengatakan moment pelantikan tersebut sudah jelas distribusi undangannya ke mana dan kepada siapa. Padahal, kenyataannya tidak ada pejabat daerah setingkat kepala dinas yang diundang secara resmi untuk menghadiri pelantikan kepala daerah.

Menurutnya, agenda pelantikan dengan alasan perjalanan dinas merupakan hidden agenda yang tentunya menggunakan dana daerah untuk kepentingan yang tidak sama sekali bermanfaat.

“Meskipun menggunakan dana pribadi, harus jelas tujuannya, bukan semata-mata demi acara seremonial belaka yang harus rela meninggalkan tugas, apalagi bukan satu atau dua orang pejabat,” ujar Igrissa kepada Nuansa Media Grup, Kamis (20/2).

Sejak awal, kata dia, bupati terpilih yang hari ini dilantik mestinya remind kepada semua kepala dinas agar menetap di daerah untuk melayani masyarakat. Itulah mengapa, pihaknya menduga kemungkinan ada instruksi maupun tekanan yang dibuat secara terselubung oleh bupati kepada setiap pejabat yang berkepentingan.

“Atau para pejabat ini sekadar pansos demi mempertahankan jabatan. Cara ini jelas tidak benar dan cacat secara etik. Cara mempertahankan jabatan semacam ini juga secara tidak langsung telah menyalahgunakan jabatan itu sendiri,” tegasnya.

Igrissa menilai, tindakan semacam ini tergolong ilegal yang tidak mesti dimaklumi, dan terbilang tidak pantas karena terang-benderang memperlihatkan perilaku koruptif yang bertentangan dengan etika dan aturan hukum.

“Kalau memang dugaan terkait penggunaan anggaran daerah dengan alasan perjalanan dinas ini benar, maka aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan terhadap semua laporan perjalanan. Selain itu, cara demikian merupakan bentuk penyimpangan etika birokrasi yang tanpa disadari para pejabat ini berkontribusi pada merosotnya kepercayaan publik,” ujarnya.

“Bagaimana mungkin visi untuk menciptakan pemerintahan yang baik kalau supporting system-nya jelek, apalagi mereka yang bertindak berdasarkan jabatan publik kehilangan kompas moral. Kalau Bassam Kasuba selaku bupati tidak memberi peringatan, maka ini menunjukkan periode kepemimpinan yang buruk terus dilanggengkan, cara-cara tidak benar terus dilakukan, serta tidak ada upaya pembenahan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih,” tegas Igrissa.

Selaku kepala daerah, Bassam diingatkan bawah rata-rata periode kedua dalam satu kepemimpinan kerap tidak berakhir baik. Peristiwa kepala daerah yang terjerat hukum di akhir masa jabatan adalah konsekuensi dari kebobrokan tata kelola pemerintahan yang berlangsung bertahun-tahun.

Di periode pertama, rekam jejak kepemimpinan Bupati Bassam cukup banyak persoalan hukum, terutama masalah tata kelola anggaran yang tidak transparan dan akuntabel. Mangkraknya pembangunan masjid raya, sekolah unggulan ala Rusia, RS Pulau Makian, dan sejumlah proyek lain yang bersumber dari anggaran daerah, adalah catatan penyimpangan anggaran yang senantiasa tersimpan di benak publik dan penegak hukum.

“Masalah-masalah tersebut semacam bom waktu yang terus berdetak, bisa meledak dalam waktu cepat atau serentak di akhir masa kekuasaan. Kita berpijak di atas negara yang diatur oleh hukum, dan mengendalikan kekuasaan yang tetap tunduk pada hukum, bukan berdasarkan selera dan kemauan pribadi. Dan tidak ada yang memiliki hak impunitas atas segalanya,” kata dia.

“Bolehlah bersorak-sorai atas kemenangan, tetapi ingat tupai yang pandai menaklukkan ranting akan tetap jatuh. Cerdiklah bersiasat, tetapi harus mawas diri. Hati-hati,” tandas Igrissa. (rul/tan)